SMPN 1 Atambua Wakili NTT di Pentas Teater Nasional

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2015 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, SavanaParadise.com,- Sekolah Menengah Pertama Negeri(SMPN)1 Atambua, kabupaten Belu akan mengikuti Festival Teater Anak Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Taman Izmail Marzuki Jakarta. dalam festivasl tersebut Delegasi dari NTT ini akan mengangkat cerita tentang Mau Kiak dan Bui Kiak

” Teater anak tersebut diwakili oleh sepuluh orang pelajar Kabupaten Belu yang berasal dari SMPN 1 Atambua, mereka akan mewakili NTT dalam pentas teater di Jakarta pada bulan Agustus mendatang,” Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata Kabupaten Belu Pius Fahik ketika ditemui wartawan di Gedung Olahraga Atambua. Selasa (23/6/15).

Baca Juga :  Wakil Walikota Tinjau RSUD Kota Kupang

Fahik menjelaskan para peserta sudah berlatih secara rutin, sehingga bisa maksimal dalam pementasan di Jakarta.

” Cerita yang diangkat nanti adalah tentang Bui Kiak dan Mau Kiak yang merupakan cerita dari daerah Belu sendiri. Dan yang memberi latihan buat mereka adalah saya sendiri.” Kata Pius.

Baca Juga :  Gusur Manek, Anis Bastian Jadi PLT Golkar TTU

Pius mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung dari 30 Agustus hingga 30 september tahun 2015, selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan dan menggali akar budaya dari daerah-daerah di Indonesia sehingga bisa dikenal oleh negara lain.

Pius berharap kepada semua pihak terkait agar selalu memberi dukungan buat kesepuluh anak-anak Belu ini, sebab mereka adalah masa depan kabupaten Belu. Ia menambahkan, untuk nantinya kegiatan ini terus digelar dan digalakkan guna pengembangan budaya daerah sebagai warisan leluhur kita. (Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 4 kali dibaca