Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?

- Penulis

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Kondisi  13 unit rumah bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD), desa Nainaban, kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini sangat memprihatinkan.

Pasalnya, rumah bantuan untuk 13 Kepala Keluarga (KK) yang telah dianggarkan sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini tidak dilanjutkan dengan alasan yang tidak jelas.

Fisik bangunan dari 13 unit rumah tersebut progresnya masih di bawah 30 %, padahal anggarannya sudah dicairkan 100 %.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Richardus Lake, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat mengaku sangat kecewa dengan ulah oknum penjabat kepala desa yang malas tahu dengan situasi ini.

Menurut Richardus, 13 KK yang seharusnya sudah tinggal di rumah yang layak huni ini sangat kesulitan terutama di saat musim hujan, sementara rumah-rumah yang dibangun terbengkalai dan sudah ditumbuh rumput dan semak.

“Kalau kita perhatikan fisik bangunan yang ada, hingga kini progresnya masih kurang dari 30 %. Sebagai BPD yang adalah perwakilan masyarakat kami sudah beberapa kali ingatkan pemerintah desa namun tidak digubris. Kita ini kasihan dengan masyarakat penerima bantuan rumah ini karena ada yang sudah bongkar rumah namun hingga kini kondisi bangunan masih seperti ini. Saat hujan turun mereka kewalahan mencari tempat untuk berlindung” ucap Richardus kesal.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Richardus menjelaskan bahwa pihak BPD sudah beberapa kali melayangkan panggilan kepada pemerintah desa untuk menjelaskan kondisi ini, namun penjabat kepala desa selalu saja mencari alasan dan tidak mengindahkan panggilan dari BPD.

“Sudah beberapa kali kami panggil tapi tidak mau datang. Bahkan, kami juga sudah membawa masalah ini ke kecamatan dan pada saat dipanggil oleh camat pak penjabat kepala desa tidak hadir” ujar Richard.

Ia menambahkan, persoalan ini juga sudah disampaikan ke pemerintah kabupaten TTU dan sudah ada pemeriksaan dari inspektorat tapi hingga hari ini hasil pemeriksaan belum diketahui.

“Kami juga sudah menyampaikan persoalan ini ke Kejaksaan dan pihak kejaksaan negeri TTU sudah turun langsung ke lapangan. Kami berharap semoga kejaksaan dapat mengusut masalah ini dengan segera agar rumah- rumah ini bisa dilanjutkan pembangunannya” harap Richardus.

Richardus menduga bahwa ada aksi penilepan anggaran untuk pembangunan rumah bantuan rumah tersebut, karena penjabat kepala desa pernah menjelaskan bahwa dana untuk rumah-rumah tersebut terbawa dalam bentuk silpa di tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

“Dia (penjabat desa) mengatakan, dana untuk rumah bantuan terbawa ke silpa tahun 2021, tapi faktanya pada saat diminta untuk print rekening koran, dananya kosong” jelas Richard.

Richard menguraikan bahwa, anggaran untuk pembangunan 13 unit rumah ini direncanakan pada tahun 2019, dan pekerjaan mulai dilaksanakan tahun 2020.

Anggaran untuk tiap unit rumah tersebut, menurut Richard, sebesar 28 juta rupiah per unit sehingga total anggaran mencapai 364 juta rupiah.

Ia menambahkan, pekerjaan awal dimulai pada bulan agustus 2020 dengan menggunakan jasa supliyer atas nama Pius Maryo Klau.

“Awalnya supliyer mendroping material pada bulan agustus 2020 dan setelah material itu habis digunakan, material tidak lagi didroping hingga hari ini sehingga rumah-rumah tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya” kata Richard.

Sementara itu, supliyer Pius Maryo Klau, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi karena kesulitan menemukan nomor handphonenya.

Penjabat Kepala desa Nainaban, Tadeus Kusi Eno juga belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi lewat nomor 081353xxxpun tidak menjawab.

Penulis : Yuven Abi

Editor   : Chen Rasi

Berita Terkait

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
SPK  Tawarkan Model rumah ibadah Modular & mengajak gereja terlibat dalam pemberdayaan ekonomi umat. 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Berita Terbaru