Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende, Yohana Babo Raki (Foto: Istimewa/SP)

Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende, Yohana Babo Raki (Foto: Istimewa/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende, Yohana Babo Raki menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pencabulan anak di bawah oleh tiga pria di Ende.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya tentang pelaku dan korban akan tetapi dari kasus ini menunjukkan bahwa masih ada celah perlindungan yang harus diperbaiki bersama di Nusa Tenggara Timur, secara khusus di Kabupaten Ende.

Yohana menilai, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan perhatian semua pihak. Karena itu, dirinya menyayangkan dan menentang keras atas kejadian tersebut agar tidak terulang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian di Bemo Ende harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan, kesadaran masyarakat, dan keberanian melapor. Jangan sampai korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak akan mendapat dukungan”, kata Yohana melaui pesan WhatsApp yang di kirim ke wartawan, Jumat, (12/6/26) malam.

Baca Juga :  Tahap Dua Tanggap Darurat; BPBD Ende Fokus Pemulihan Rumah Rusak, Trauma Healing, dan Kembalikan Pengungsi Ke Rumah

Yohana lalu meminta semua pihak agar mengkawal kasus tersebut sampai pada tahap putusan pengadilan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apa pun agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Menurutnya, diam dan tidak bertindak bisa memberi ruang bagi predator akan tetapi peduli dan bertindak adalah cara yang tepat untuk melindungi korban berikutnya. Sebab, kata dia, setiap perempuan dan anak berhak bepergian dengan aman tanpa rasa takut.

“Saya meminta agar hukum perlu di tegakkan secara baik, benar, sesuai aturan, sesuai undang-undang perlindungan anak. Dari perkumpulan peduli kasih saya mengutuk keras. Saya tidak mau hal ini terulang lagi untuk FM yang lain”, tegas Yohana.

Yohana juga mendorong supaya perlu dilakukan psiko terapi terhadap korban agar korban tidak mengalami gangguan mental atas musibah yang dialami dan itu sebuah keharusan. Selain itu, Ia juga meminta pemerintah dalam hal ini DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) perlu melahirkan sebuah peraturan yang berkaitan dengan perlindungan perempuam dan anak dan mengimplementasikan secara baik.

Baca Juga :  Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

“Kalau soal psiko terapi itu wajib ade (adik-red). Korban nantinya mendapat psiko terapi, terapi psikis, untuk kejiwaannya Jadi itu wajib hukumnya ade”, kata mantan dosen ini.

Atas kasus ini, Yohana menghimbau kepada keluarga untuk tidak membuat anak tersebut tidak terluka lagi dengan memberikan kata-kata motivasi sebagai bentuk penguatan bagi korban dan selalu mendampingi korban serta jangan membiarkan korban larut dalam kesendirian.

“Jangan tolak dia kalau sudah terjadi sepertinya ini.. Tidak ada orang lain semuanya harus dari dalam rumah dulu. Dari Bapaknya, Mamanya, Kakaknya. Intinya keluarga tidak boleh menolak dia. Kemudian masyarakat juga jangan menjustifikasi dia terutama di sekolah. Jangan membully”, pinta Yohana.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Dampak Gempa Flores; 43 Unit Rumah Warga di Mukusaki Ende Alami Rusak Berat, Hingga Kini Tim Verifikasi Belum Turun
Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan
Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar
Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik
HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

Minggu, 6 September 2026 - 19:38 WIB

Dampak Gempa Flores; 43 Unit Rumah Warga di Mukusaki Ende Alami Rusak Berat, Hingga Kini Tim Verifikasi Belum Turun

Minggu, 6 September 2026 - 16:48 WIB

Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:49 WIB

Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende

Berita Terbaru