Polres Belu Ajari Istri Polisi Berbahasa Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2015 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com,-Berbagai kegiataan menarik di gelar oleh Polres Belu dalam memeriahkan HUT Bhayangkara yang ke 69.

Salah satunya adalah melatih calistung buat ibu bhayangkari yangg belum bisa membaca menulis dan berhitung dan berbahasa Indonesia.

Baca Juga :  Senator Medah Siap Kawal Program SBS-DA Dari Senayan

” Mereka berasal dari Timor Leste dan dialek mereka harus dibina agar bisa berbahasa indonesia dengan baik,” Kapolres Belu, AKBP Radja Sinambela kepada wartawan, Senin (29/6/15).

Sinambela mengatakan kegiatan tersebut memberi motivasi bagi para anggota kepolisian di jajaran Polres Belu dalam membina tali kasih dan persaudaraan, sehingga masyarakat juga ikut merasakan kehadiran polisi sebagai mitra kerja yang baik.

Dijelaskannya Pihaknya juga melaksanakan gerak jalan santai, lomba lari karung, tenis meja serta kegiatan yang tidak kalah penting yakni donor darah yang telah dilakukan oleh PMI kepada anggota jajaran polres Belu.

Baca Juga :  Prasasti Unimor Diarak Keliling Kota Kefamenanu

” Selain kegiatan yang ada, kami juga akan menggelar kegiatan lain yang sama manfaatnya untuk ketentraman di Belu, kegiatan tersebut yakni mengunjungi rumah-rumah ibadat yang nantinya akan diadakan pembersihan juga disekitar lokasi rumah ibadat.” Ungkapnya.(Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca