Jokowi Terbitkan Perpres Produsen Miras Sebagai Investasi Terbuka, Termasuk Miras Lokal di NTT

- Penulis

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras lokal  di NTT Asal Flores/Foto Floresa

Miras lokal di NTT Asal Flores/Foto Floresa

Jakarta, Savanaparadise.com,- Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar investasi terbuka. Perpres ini merevisi Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan  Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. sebelumnya Miras masuk dalam kategori industri tertutup.

Dalam lampiran II Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada 3 klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pertama, Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol. dengan syarat, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Kedua, Industri Minuman Mengandung Alkohol: Anggur, Syaratnya, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Ketiga, Industri Minuman Mengandung Malt. Yakni, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, M. Nasir Abdullah yang diwawancarai terkait itu mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi NTT saat ini fokus mengembangkan miras lokal di NTT melalui para pengrajin.

Dijelaskannya tahun ini Pemprov NTT sedang melakukan uji coba enam  unit mesin produksi untuk perajin miras lokal di NTT. Sedangkan tahun 2022, pemerintah berencana menyiapkan 100 unit mesin produksi untuk perajin miras lokal di NTT.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Pengadaan mesin itu kata dia untuk membina para pengrajin agar menghasilkan miras lokal di NTT sesuai standar. Saat ini kata Natsir miras lokal di NTT ada masih ada percampuran metanol dan etanol.

“ Saat ini  miras lokal di NTT masih ada percampuran metanol dan etanol. Karena itu, tugas Disprindag terus melakukan pembinaan terhadap perajin agar menghilangkan etanol sesuai standar kesehatan,” kata Natsir kepada wartawan belum lama ini di Kupang.

Produksi miras lokal di NTT kata dia, difokuskan pada kepentingan adat dan religi. Diluar konsep itu kata dia bukan lagi tanggung jawab pihaknya.(SP)

Berita Terkait

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan
Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak
Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:32 WIB

Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:39 WIB

Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Berita Terbaru