Jokowi Terbitkan Perpres Produsen Miras Sebagai Investasi Terbuka, Termasuk Miras Lokal di NTT

- Penulis

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras lokal  di NTT Asal Flores/Foto Floresa

Miras lokal di NTT Asal Flores/Foto Floresa

Jakarta, Savanaparadise.com,- Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar investasi terbuka. Perpres ini merevisi Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan  Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. sebelumnya Miras masuk dalam kategori industri tertutup.

Dalam lampiran II Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada 3 klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pertama, Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol. dengan syarat, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Kedua, Industri Minuman Mengandung Alkohol: Anggur, Syaratnya, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Ketiga, Industri Minuman Mengandung Malt. Yakni, Untuk Penanaman Modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, M. Nasir Abdullah yang diwawancarai terkait itu mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi NTT saat ini fokus mengembangkan miras lokal di NTT melalui para pengrajin.

Dijelaskannya tahun ini Pemprov NTT sedang melakukan uji coba enam  unit mesin produksi untuk perajin miras lokal di NTT. Sedangkan tahun 2022, pemerintah berencana menyiapkan 100 unit mesin produksi untuk perajin miras lokal di NTT.

Baca Juga :  Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Sepakati Pembayaran Pajak Daerah Secara Digital

Pengadaan mesin itu kata dia untuk membina para pengrajin agar menghasilkan miras lokal di NTT sesuai standar. Saat ini kata Natsir miras lokal di NTT ada masih ada percampuran metanol dan etanol.

“ Saat ini  miras lokal di NTT masih ada percampuran metanol dan etanol. Karena itu, tugas Disprindag terus melakukan pembinaan terhadap perajin agar menghilangkan etanol sesuai standar kesehatan,” kata Natsir kepada wartawan belum lama ini di Kupang.

Produksi miras lokal di NTT kata dia, difokuskan pada kepentingan adat dan religi. Diluar konsep itu kata dia bukan lagi tanggung jawab pihaknya.(SP)

Berita Terkait

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila
Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan
Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan
GMNI Kupang Salurkan Bantuan Sosial bagi Pasien di Rumah Singgah, Wujud Kepedulian Menyongsong Dies Natalis ke-72
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:31 WIB

GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

Senin, 23 Maret 2026 - 22:56 WIB

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang

Senin, 23 Maret 2026 - 21:30 WIB

Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende

Berita Terbaru

Ketua PMKRI Ende, Daniel Turof menyampaikan pernyataan sikap terkait penggusuran lapak jualan sempada Pantai Ndao Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:34 WIB