Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS Unit PPA Satreskrim Polres Ende, Kartini S. (Foto: Mateus Bheri/SP)

PS Unit PPA Satreskrim Polres Ende, Kartini S. (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kejadian memilukan dialami oleh korban (FM) seorang anak di bawah umur. Korban FM diduga dicabuli tiga orang pemuda di dalam Bemo saat melakukan perjalanan dari Terminal Ndao menuju Kecamatan Nangapanda, Ende.

Kala itu, korban FM hendak berkunjung ke keluarganya di Nangapanda dengan menumpang sebuah Bemo. Tak pernah terpikirkan oleh korban kalau nasib buruk tersebut akan menimpa dirinya.

Korban kemudian menumpang Bemo tersebut menuju ke arah Nangapanda. Selain korban di dalam bemo ada juga 5 penumpang lainnya. Tapi, ke 5 penumpang tersebut berbeda kampung dengan FM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ke lima penumpang turun, tinggal korban sendiri di dalam Bemo tersebut. Selama perjalan,an di atas Bemo aksi bejat itu dilakukan oleh terduga pelaku.

Korban dicabuli tiga orang pria, Dua diantaranya pria dewasa dan Satunya anak di bawah umur. Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Terduga pelaku kini telah diamankan pihak Polres Ende.

Baca Juga :  13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan

Dengan kejadian ini semakin menambah deretan kasus pencabulan di kabupaten Ende yang mana kian hari marak terjadi sebagaimana di paparkan oleh Pejabat sementara ( PS) Unit PPA Satreskrim Polres Ende, Kartini S saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa, (9/6/26)

PS Unit PPA Satreskrim Polres Ende, Kartini S mengungkap, berdasarkan data, di tahun 2026 sebanyak 9 kasus pencabulan yang di tangani oleh Polres.

Dari semua kasus tersebut, jelas Kartini, semuanya telah ditindak lanjuti oleh Polres Ende sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jadi semua kasus kita proses untuk memberantas semua kasus kekerasan terhadap anak “, tegas Kartini.

Meski telah di tindak secara tegas, sepertinya belum menurunkan tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal ini kalau di sandingkan data terkait kasus pencabulan di Ende antara tahun 2024 dan 2025.

Baca Juga :  Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka Berkunjung Ke Ende; Warga Ngaku Kecewa Tidak Melihat Langsung Wajah Wapres

Dari data yang di uraikan Kartini, di sebutkan jumlah kasus pencabulan di Ende meningkat pada tahun 2024 manakala dibandingkan dengan tahun 2025.

Pada tahun 2024, urai Kartini, jumlah kasus pencabulan di kabupaten Ende sebanyak 80 kasus meski di tahun 2025 jumlah kasus pencabulan menurun yang di tangani Polres Ende.

Dari sekian kasus pencabulan, dikatakan kebanyakan terjadi karena pelaku kerap mengkonsumsi minuman keras (Miras) yang mendorong pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut.

Sehingga, dirnya mengharapkan agar masyarakat lebih mawas diri dan tidak mengkonsumsi dari segala macam bentuk minuman keras yang dapat berujung pada perbuatan melawan hukum.

“Kita berharap agar masyarakat kalau bisa ya, tidak konsumsi Miras”, pungkas Kartini.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru