Ende, Savanaparadise.com,- Kejadian memilukan dialami oleh korban (FM) seorang anak di bawah umur. Korban FM diduga dicabuli tiga orang pemuda di dalam Bemo saat melakukan perjalanan dari Terminal Ndao menuju Kecamatan Nangapanda, Ende.
Kala itu, korban FM hendak berkunjung ke keluarganya di Nangapanda dengan menumpang sebuah Bemo. Tak pernah terpikirkan oleh korban kalau nasib buruk tersebut akan menimpa dirinya.
Korban kemudian menumpang Bemo tersebut menuju ke arah Nangapanda. Selain korban di dalam bemo ada juga 5 penumpang lainnya. Tapi, ke 5 penumpang tersebut berbeda kampung dengan FM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ke lima penumpang turun, tinggal korban sendiri di dalam Bemo tersebut. Selama perjalan,an di atas Bemo aksi bejat itu dilakukan oleh terduga pelaku.
Korban dicabuli tiga orang pria, Dua diantaranya pria dewasa dan Satunya anak di bawah umur. Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Terduga pelaku kini telah diamankan pihak Polres Ende.
Dengan kejadian ini semakin menambah deretan kasus pencabulan di kabupaten Ende yang mana kian hari marak terjadi sebagaimana di paparkan oleh Pejabat sementara ( PS) Unit PPA Satreskrim Polres Ende, Kartini S saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa, (9/6/26)
PS Unit PPA Satreskrim Polres Ende, Kartini S mengungkap, berdasarkan data, di tahun 2026 sebanyak 9 kasus pencabulan yang di tangani oleh Polres.
Dari semua kasus tersebut, jelas Kartini, semuanya telah ditindak lanjuti oleh Polres Ende sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jadi semua kasus kita proses untuk memberantas semua kasus kekerasan terhadap anak “, tegas Kartini.
Meski telah di tindak secara tegas, sepertinya belum menurunkan tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal ini kalau di sandingkan data terkait kasus pencabulan di Ende antara tahun 2024 dan 2025.
Dari data yang di uraikan Kartini, di sebutkan jumlah kasus pencabulan di Ende meningkat pada tahun 2024 manakala dibandingkan dengan tahun 2025.
Pada tahun 2024, urai Kartini, jumlah kasus pencabulan di kabupaten Ende sebanyak 80 kasus meski di tahun 2025 jumlah kasus pencabulan menurun yang di tangani Polres Ende.
Dari sekian kasus pencabulan, dikatakan kebanyakan terjadi karena pelaku kerap mengkonsumsi minuman keras (Miras) yang mendorong pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut.
Sehingga, dirnya mengharapkan agar masyarakat lebih mawas diri dan tidak mengkonsumsi dari segala macam bentuk minuman keras yang dapat berujung pada perbuatan melawan hukum.
“Kita berharap agar masyarakat kalau bisa ya, tidak konsumsi Miras”, pungkas Kartini.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










