Gubernur Apresiasi Koreksi Konstruktif Dari Dewan

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas saran kemitraan dan koreksi konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD NTT, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2012 serta Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Asuransi Bangun Askrida dan Pengelolaan Cendana sampai ditetapkannya Peraturan Daerah. ”Mudah-mudahan kedua Perda ini dan Perda Perubahan APBD dalam implementasinya benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi peningkatakan kesejahteraan masyarakat di bumi Flobamora tercinta,” ucap Gubernur dalam sambutannya pada penutupan masa sidang II DPRD NTT di Gedung Paripurna DPRD NTT, Senin (22/10).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Drs. Ibrahim Agustinus Medah dan dihadiri puluhan anggota Dewan serta unsur Forum Koorinasi Pimpinan Daerah Provinsi NTT, Gubernur Lebu Raya memaparkan sejumlah persoalan aktual kemasyarakatan yang membutuhkan perhatian dan komitmen Pemerintah dan Legislatif. Pertama, kata Gubernur, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan kegiatan Sail Komodo 2013 yang akan digelar awal September 2013 mendatang. ”Kita berharap Sail Komodo 2013 menjadi jalan bagi para peserta Sail untuk sampai di berbagai pulau di NTT, untuk mengenal masyarakat, memahami berbagai keanekaragaman budaya yang ada, menikmati keindahan dan pesona wisata maupun atraksi budaya yang disuguhkan di setiap daerah sesuai kharakteristik masing-masing daerah,” papar Gubernur.

Kedua sebut Gubernur, sekalipun saat ini beredar informasi tentang adanya rawan pangan serta ancaman ketahanan dan kerentanan pangan di daerah ini, namun dalam setiap kunjungan ke lapangan, pemerintah menemukan adanya kondisi aktual masyarakat yang tidak kekurangan pangan oleh karena tersedianya pangan lokal. ”Masalah lainnya adalah masalah pengembangan wilayah daerah. Saat ini pemerintah bersama DPR RI sementara melakukan kontiyensi RUU Otonomi Daerah Baru Malaka. Mudah-mudahan RUU Pemekaran Kabupaten Malaka di Kabupaten Belu dapat segera ditetapkan sebagai Undang-Undang; sehingga membuka jalan bagi pemekaran Kota Maumere di Kabupaten Sikka dan Pemekaran Kabupaten Adonara di Kabupaten Flores Timur,” jelas Gubernur.

Di tempat yang sama Ketua DPRD NTT, Drs. Ibrahim Agustinus Medah mengaku, kemitraan yang kondusif antara pemerintah dan dewan dalam membahas Ranperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Asuransi Bangun Askrida dan Pengelolaan Cendana serta Perda Perubahan APBD NTT TA 2012 merupakan komitmen dalam semangat pengabdian untuk memenuhi aspirasi dan harapan rakyat.

”Komitmen ini semata-mata adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus Perda yang telah ditetapkan ini semakin menjamin efektivitas dan produktivitas pembangunan yang berdampak pada peningkatakan pendapatan asli daerah,” tutur Medah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan