DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota DPRD Ende bersama PT. SGI (Foto: Mateus Bheri/SP)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota DPRD Ende bersama PT. SGI (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Iwan Kila menilai PT. Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) belum maksimal berkontribusi untuk daerah.

Penilaian itu Iwan Kila sampaikan lantaran selama PT. SGI beroperasi sejak Maret 2022 perawatan jalan yang semestinya menjadi tanggung jawab PT. SGI sepanjang 19 kilometer, jalan Saga-Sokoria masih cukup memprihatikan.

Politisi partai Hanura ini mengatakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Ende dan PT. SGI di ruang gabungan komisi DPRD Ende, Kamis, (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sebanyak lima kali pertemuan dan peninjauan lapangan yang dilakukan DPRD Ende bersama pemerintah daerah guna memantau pelaksanaan komitmen perusahaan. Namun, kondisi jalan Saga–Sokoria saat ini sangat memprihatinkan. Warga dan kendaraan operasional perusahaan sendiri sudah jarang melewatinya, dan lebih memilih mengambil jalur memutar melalui Moni, Jopu, hingga Wolojita baru menuju Sokoria,” ungkap Iwan Kila.

Baca Juga :  Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende

Selain menyentil soal kondisi infrastruktur jalan yang cukup prihatin karena kurang kontribusi dari PT SGI, Iwan Kila juga mendorong agar perusahan yang mengelola proyek strategis nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut untuk memperhatikan juga menyangkut pengembangan sumber daya manusia lokal bagi warga setempat.

“Kita berharap agar warga setempat tidak hanya dipekerjakan sebagai tenaga kasar ataupun petugas keamanan tetapi, diberi kesempatan menduduki posisi staf kantor ataupun tenaga teknis”, harapnya.

Iwan Kila kembali mengingatkan PT SGI untuk memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang selalu menjadi sorotan publik terkait rencana perluasan wilayah pengeboran di 11 titik lokasi.

“AMDAL dan IPAL tolong disiapkan secara matang karena ini penting demi mencegah resiko kerusakan lahan pertanian, pencemaran sumber air dan kerusakan lingkungan lainnya”, tegas Iwan Kila.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sabri Indra Dewa menegaskan pihak SGI perlu segera menjawab beberapa tuntutan yang sekian lama telah disampaikan yakni memperhatikan kondisi jalan dan drainase di wilayah Saga – Sokoria yang di nilainya dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Kenang 10 Tahun Kepergian Ronny So; Sang Pejuang Orang Kecil

Ia juga mendesak agar pihak SGI segera menyerahkan dokumen AMDAL yang sudah lama diminta namun hingga kini belum terwujud karena disebutnya dokumen tersebut dianggap krusial sebab memuat berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi proyek.

Di sisi yang lain, Sabri Indra Dewa juga menekankan bahwa perhitungan bonus produksi harus berdasarkan rumusan yang baku agar dapat dipertanggung jawabkan.

“Ini meruapakan alat pengawasan agar daerah dapat memverifikasi dan membandingkan keakuratan nilai yang dilaporkan. Nantinya, ketentuan mengenai pembagian bonus ini akan diatur dalam Peraturan Bupati, dengan komitmen 50 persen dari jumlah yang diterima akan disalurkan langsung ke desa setempat untuk mendanai berbagai program pembangunan”, tegas Sabri.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif
Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Berita Terbaru