PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menia, Savanaparadise.com – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Perhimpunan Mahasiswa Sabu Raijua (PERMASA) Kupang.

Ketua Umum PERMASA Kupang, Dominggus Dara, pada Jumat (19/6/2026), menyatakan dukungan penuh kepada Polres Sabu Raijua untuk mengusut kasus tersebut secara serius, profesional, dan transparan hingga tuntas.

Menurut Dominggus, kasus yang melibatkan anak sebagai korban merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapatkan perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu. Kami mendesak Polres Sabu Raijua agar bekerja secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini sampai terang-benderang,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.23 WITA di Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara. Korban yang masih berstatus pelajar sekolah dasar diduga menjadi sasaran percobaan tindak pidana seksual oleh seorang oknum guru berstatus PPPK yang bertugas di SD Negeri Lobolauw.

Baca Juga :  RUPS Bank NTT 2026, Para Pemegang Saham Sepakati AD/ART  Sesuai Rekomendasi OJK

Korban disebut berhasil menyelamatkan diri sebelum dugaan tindakan tersebut terjadi dan selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Keluarga korban kemudian membawa persoalan tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dominggus menegaskan, apabila terduga pelaku terbukti bersalah, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena kasus ini menyangkut masa depan dan keselamatan seorang anak,” ujarnya.

Selain itu, PERMASA Kupang meminta agar perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung. Korban dan keluarga korban dinilai perlu mendapatkan pendampingan hukum, pendampingan psikologis, serta jaminan keamanan guna menghindari tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.

PERMASA juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Dinas Pendidikan, BKPSDM, serta instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjamin perlindungan terhadap korban dan menjaga marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Menurut Dominggus, seorang tenaga pendidik seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik harus ditangani secara serius, objektif, dan terbuka.

PERMASA Kupang turut mengajak seluruh masyarakat Sabu Raijua untuk mengawal proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak tidak boleh ditutup-tutupi dan keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama.

Sebagai bagian dari elemen mahasiswa dan masyarakat Sabu Raijua, PERMASA Kupang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak Sabu Raijua,” tandas Dominggus.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Ambil Langkah Pencegahan Kekerasan Dilingkungan Sekolah,Asti Laka Lena Kukuhkan Satgas PPKS,SMKN 5 Siap Penguatan Karakter Di MPLS
Upaya Tekan Kasus Kekerasan di Lingkungan pendididikan, Ketua TP PKK Prov.NTTDorong Optimalisasi Guru BK & Satgas PPKS
KPID NTT Bangun Sinergi Bersama RRI Kupang Perkuat Siaran Sehat Bagi Publik
Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT
Sidang Penyelesaian Sengketa informasi Muchtar Djafar Adam & BPN Manggarai Barat Digelar,Pemohon Cabut Sengketa Secara Resmi
KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia
BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman
Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:27 WIB

PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:40 WIB

Ambil Langkah Pencegahan Kekerasan Dilingkungan Sekolah,Asti Laka Lena Kukuhkan Satgas PPKS,SMKN 5 Siap Penguatan Karakter Di MPLS

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:34 WIB

Upaya Tekan Kasus Kekerasan di Lingkungan pendididikan, Ketua TP PKK Prov.NTTDorong Optimalisasi Guru BK & Satgas PPKS

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:40 WIB

Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sidang Penyelesaian Sengketa informasi Muchtar Djafar Adam & BPN Manggarai Barat Digelar,Pemohon Cabut Sengketa Secara Resmi

Berita Terbaru