Pj. Walikota Kupang Hadiri Rapat Kerja Bersama PJ. Gubernur NTT dan Para Bupati/Wali Kota se-NTT*

Kupang,Savanaparadise.com-Penjabat (PJ) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menghadiri Rapat Kerja yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., bersama para PJ. Bupati dan Wali Kota se-NTT, Selasa (15/10). Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, dan dihadiri oleh PJ. Bupati, Wakil Bupati, serta pejabat daerah yang mewakili, termasuk kepala perangkat daerah lingkup Provinsi NTT. Dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi Membangun NTT,” rapat kerja ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelesaikan berbagai isu strategis.

Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi, turut didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Kupang, antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Alfred A. Lakabela, S.Pd., M.Pd.; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Drs. Iskandar Kapitan; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, drg. Fransisca Johana H. Ikasasi; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si.; Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowati, M.Si.; Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si.; dan Sekretaris BKPPD, Eirene Margareta Jusuf, S.Pt., M.Sc.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat ini, ada enam isu penting yang menjadi prioritas pembahasan, yaitu:

1. Realisasi APBD Kabupaten/Kota hingga 4 Oktober 2024.

2. Pencairan anggaran Pilkada 2024 serta progres perekaman E-KTP.

3. Profil kemiskinan ekstrem dan stunting di NTT serta upaya penanganannya.

4. Penanganan dan pengendalian inflasi Provinsi NTT.

5. Analisa perubahan cuaca dan implementasi Perpres No. 81 Tahun 2024.

6. Data CPNS dan PPPK di Provinsi NTT.

Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, menekankan pentingnya percepatan implementasi Perpres No. 81 Tahun 2024 mengenai pengembangan Kawasan Pangan Lokal Terpadu. Ia juga mengarahkan agar setiap kabupaten/kota segera menindaklanjuti Perpres tersebut dengan menyusun peraturan daerah yang mengatur penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal melalui teknologi dan inovasi agroindustri. Selain itu, beliau mengimbau agar pemerintah desa memanfaatkan dana desa, setidaknya 20%, untuk mendukung percepatan penganekaragaman pangan lokal.

Dalam rapat ini, PJ. WaliKota Kupang diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan Kota Kupang terkait enam isu prioritas. Beliau menjelaskan bahwa realisasi anggaran Pemerintah Kota Kupang untuk periode pertama tahun anggaran mencapai Rp 2.632.700.000 dengan realisasi sebesar 67,4% hingga 10 Oktober 2024, sedangkan realisasi belanja mencapai 62,5%. Pemerintah Kota Kupang juga telah menyalurkan dana kepada KPUD sebesar Rp 32.321.000.000 untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, yang melibatkan 550 TPS dan 275.491 pemilih.

Mengenai kemiskinan ekstrem, PJ. Wali Kota Kupang mengungkapkan bahwa Kota Kupang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 8,61% menjadi 3,20%, berkat kerja keras 11 organisasi perangkat daerah dan validasi data dari BPS serta Dinas Sosial Kota Kupang. Upaya ini juga sejalan dengan gerakan kemanusiaan untuk mengatasi stunting, yang dicanangkan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) NTT, dengan target penurunan angka stunting hingga 2.000 anak dalam enam bulan ke depan.

Untuk inflasi, Kota Kupang berada dalam kondisi terkendali dengan tingkat inflasi sebesar 2,17%. Dalam mengatasi permasalahan inflasi, Pemerintah Kota Kupang bersama perangkat daerah telah melakukan operasi pasar. Terkait dengan kelangkaan minyak tanah, Pemkot telah mengirimkan surat resmi kepada TPB Gas sebagai upaya penanganan.

PJ. WaliKota Kupang juga menjelaskan langkah-langkah penanganan perubahan cuaca dan kekeringan yang melanda Kota Kupang, termasuk rencana penanaman pohon asam, yang diharapkan mampu membantu mengatasi masalah polusi udara dan memperkuat ketahanan lingkungan. Biji pohon asam telah dikirim dari Kota Bogor untuk mendukung inisiatif ini.

Terakhir, mengenai formasi CPNS dan PPPK, PJ. WaliKota Kupang menyampaikan bahwa Kota Kupang mendapat 135 formasi CPNS, dengan 931 pelamar yang memenuhi syarat dari total 1.033 pendaftar. Namun, terdapat kendala dalam formasi PPPK, terutama terkait tenaga honorer K2 yang belum sepenuhnya terakomodasi.(*)

 

Pos terkait