Home / TTS

Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Masyarakat Serukan Jaga Keamanan antar Warga

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan – Polemik dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), YHT, dan Sekretaris Desa Bijaepunu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

Di tengah proses pemeriksaan dan mediasi yang telah dilakukan pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten TTS, keluarga dan tokoh masyarakat mengimbau agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Perwakilan warga Desa Bijaepunu, Benyamin Pinat, mengatakan pihak keluarga dan tokoh masyarakat tetap berharap persoalan tersebut diselesaikan pemerintah daerah secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perbedaan sikap terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil sikap secepatnya, seadil-adilnya dan tidak mengorbankan salah satu pihak, karena keadilan itu tercipta di tengah-tengah masyarakat,” ujar Benyamin.

Benyamin juga mengimbau keluarga serta masyarakat Desa Bijaepunu untuk tetap menahan diri dan menjaga hubungan antar warga agar tetap harmonis.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga polemik tersebut tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada keluarga dan masyarakat Bijaepunu agar tetap mempercayakan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” katanya.

Sebelumnya, persoalan tersebut bermula dari dugaan hubungan perzinahan yang melibatkan YHT, guru PPPK di SD Inpres Me’o, dan SS, Sekretaris Desa Bijaepunu. YHT kemudian disebut diberhentikan dari status PPPK oleh Bupati TTS, sementara SS hingga kini masih aktif menjalankan tugas sebagai Sekretaris Desa Bijaepunu.

Persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten TTS serta telah melalui proses pemeriksaan dan mediasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penyelesaian yang adil dan transparan, sehingga polemik tidak berlarut-larut serta situasi keamanan dan ketertiban di Desa Bijaepunu tetap terjaga. (*)

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
SPK  Tawarkan Model rumah ibadah Modular & mengajak gereja terlibat dalam pemberdayaan ekonomi umat. 
Gubernur NTT dan Bupati TTS Makan siang  bersama di Dapur Flobamorata SMKN 2 Soe
Berbeda dengan Kota Kupang,SMK Negeri 2 So,e Syukuri kelulusan dengan beranjangsana ke Panti Asuhan 
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Festival YNS Color Fun Run 2025: Gratis Daftar, Banyak Hadiah, dan Hiburan Spesial Juan Reza
Yusinta Nenobahan Bantu Rp95 Juta untuk Pemuda Gereja di TTS
YNS Siap Bangun Rumah untuk Korban Longsor di TTS Asalkan Pemda Membuka Diri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Masyarakat Serukan Jaga Keamanan antar Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

SPK  Tawarkan Model rumah ibadah Modular & mengajak gereja terlibat dalam pemberdayaan ekonomi umat. 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00 WIB

Gubernur NTT dan Bupati TTS Makan siang  bersama di Dapur Flobamorata SMKN 2 Soe

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:32 WIB

Berbeda dengan Kota Kupang,SMK Negeri 2 So,e Syukuri kelulusan dengan beranjangsana ke Panti Asuhan 

Berita Terbaru