DPD GMNI NTT Nilai, Seleksi PTT Di TTU Sarat Kepentingan

- Penulis

Jumat, 8 April 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,_ Savana Paradise.com,_ Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memberi sorotan tajam terkait pelaksanaan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mulai dari proses seleksi hingga pengumuman hasil.

DPD GMNI menilai, pelaksanaan proses seleksi PTT di TTU yang dilakukan oleh Pemerintah daerah (Pemda) TTU sangat janggal dan sarat kepentingan karena tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 71 tahun 2021.

Melalui keterangan pers yang diterima media ini, jumat (8/4/2022), Wakil ketua DPD GMNI NTT, Antonio P. Laka mengungkap beberapa fakta yang janggal dan kontroversial dari pengumuman hasil seleksi PTT yang baru saja diumumkan.

“Awalnya pemerintah sampaikan ke publik bahwa seleksi PTT akan dilakukan dengan transparan dan menempatkan orang sesuai dengan basic ilmunya. Namun nyatanya yang terjadi justru sebaliknya. Seorang S1 PGSD dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris bisa lolos menjadi penyuluh keluarga berencana sedangkan S1 Kesehatan Masyarakat justru tidak lolos. Ini sangat tidak masuk akal”, ujar Antonio, Kamis (7/04/2022).

Ia juga menilai, indikator yang digunakan dalam menentukan calon peserta PTT yang lolos seleksi cenderung tidak akuntabel.

“Satu yang aneh lagi, masa ada calon PTT yang nilainya 0 pada seleksi administrasi tapi masih bisa mengikuti seleksi akademik dan wawancara. Ini prosedurnya seperti apa? Saya minta tim seleksi harus jelaskan ini secara terbuka kepada publik sehingga menjadi jelas persoalan ini”, tegas Antonio.

Adanya kejanggalan sebagaimana yang diungkapkan tersebut, menurut Antonio berakibat pada proses seleksi PTT yang tidak transparan berdampak merugikan banyak pihak terutama para guru yang sudah lama mengabdi di sekolah.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat

“Khusus untuk guru, data mereka yang tercatat di Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan sementara mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa saja digugurkan dari proses tersebut karena jika tidak lolos seleksi PTT maka secara otomatis akan dikeluarkan dari Dapodik (tidak memiliki jam mengajar di sekolah). Ini sangat merugikan”, jelas Antonio.

“Selain itu sebagian Guru PTT yang bersertifikasi tetapi tidak lolos seleksi PTT berdampak pada tunjangan yang mereka terima karena tidak memenuhi jumlah jam mengajar”, tambahnya.

“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah daerah kabupaten TTU untuk membatalkan hasil seleksi PTT ini karena tidak sesuai dengan peraturan Bupati nomor 71 tahun 2021 dan tidak dilakukan secara transparan dan profesional dan diduga sarat kepentingan” pungkas Antonio

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Berita ini 3 kali dibaca