Audiens Dengan Kejaksaan, GMNI Pertanyakan Perkembangan Pulbaket Dugaan Pungli Dana Bos, Begini Tanggapan Kejari Ende

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende melakukan audiens dengan Kejaksaan Negeri Ende. Disaat audiens GMNI pertanyakan sejauh mana perkembangan proses Pulbaket yang dilakukan oleh Kejari Ende atas dugaan pungli dana bos di dinas P dan K Kabupaten Ende.

Ketua GMNI Cabang Ende, Marianus Yanto Woda kepada wartawan mengatakan, hari ini GMNI Cabang Ende melakukan audiens dengan Kejaksaan Negeri Ende terkait persolan dugaan pungli dana bos di Dinas P dan K Kabupaten Ende.

Menurutnya terkait substansi persoalan dana bos, GMNI Ende sudah sampaikan kepada pihak kejaksaan pada saat audiens.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk substansi-substansi persolan dana bos kita sudah sampaikan tadi dan kita komit tetap mengkawal proses ini”, jelas Ketua GMNI Ende ini yang akrab disapa Yanto, saat diwawancara usai audiens dihalaman Kejari Ende, Kamis, (20/5/21).

Baca Juga :  Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Yanto menegaskan terkait persolan ini, GMNI mendesak agar Kejari Ende menginformasikan kepada publik sejauh mana perkembangan proses pulbaketnya agar tidak menimbulkan opini-opini liar ditengah masyarakat.

“Dan poin ini kita tuangkan dalam bentuk pernyataan sikap yang sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan Ende”, ungkap Yanto.

“Tadi juga sempat disampaikan oleh pihak kejaksaan bahwa mereka belum sampai pada titik kesimpulan karena masih proses pulbaket”, terang Yanto.

Mengenai persoalan ini, pihak Kejaksaan Negeri Ende, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Fakhry, ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan kedatangan GMNI Cabang Ende adalah mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses pulbaket yang dilaksanakan oleh kejaksaan Negeri Ende.

Baca Juga :  Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Muhammad Fakhry menjelaskan sejauh ini proses pulbaket masih berlangsung jadi kita belum sampai pada kesimpulan tentang masalah ini seperti apa.

“Untuk hasilnya kita belum bisa sampaikan karena sekarang sementara masih pengumpulan bahan dan keterangan”, jelas Muhammad Fakhry.

Lebih lanjut Muhammad Fakhry mengatakan kita akan panggil pihak-pihak lain untuk kita wawancara dan minta keterangan Agar persoalan ini bisa terang benderang.

“Kita minta agar rekan-rekan berikan waktu lagi kepada kami untuk menyelesaikan pulbaket ini”, kata Muhammad Fakhry.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Berita Terbaru