PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi antara pihak keamanan dari Kepolisian, keluarga, Ketua PMKRI, dan Utusan Provinsial SVD Ende sebelum penggusuran terjadi (Foto: Mateus Bheri/SP)

Proses mediasi antara pihak keamanan dari Kepolisian, keluarga, Ketua PMKRI, dan Utusan Provinsial SVD Ende sebelum penggusuran terjadi (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua PMKRI Ende, Daniel Turot menilai penggusuran terhadap salah satu rumah milik warga di Jalan Irian Jaya, RT.02/RW.06, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende.

“Kita melihat bahwa keputusan untuk dilakukan penggusuran itu secara sepihak karena tidak dilakukan berdasarkan atas diskusi bersama”, ungkap Daniel.

Menurut Daniel semestinya sebelum melakukan penggusuran perlu dilakukan mediasi, diskusi bersama antara kedua bela pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Ia menegaskan, tahapan seperti ini yang semestinya harus dilalui Pemerintah sebelum masuk pada tahap penggusuran. Di ceritakan oleh Ketua PMKRI bahwa pihak keluarga sempat dikunjungi oleh Camat Ende Tengah dan Lurah Potulando.

Saat itu, terang Daniel, pihaknya dan keluarga sempat meminta Camat Ende Tengah dan Lurah Potulando untuk menujukan bukti namun tidak di indahkan oleh pemerintah.

“Awalnya surat yang mereka layangkan pertama kali itu di tanggal 10 Februari 2026. Kemudian tanggal penggusuran itu di 24 Februari 2026. Waktu itu ada Camat Ende Tengah, Lurah Potulando juga datang. Saat itu kita omong bersama  Ya okk, silakan mereka bapak tunjukan bukti di sini. Hal itu tidak di indahkan oleh pemerintah. Saya rasa dengan cara-cara begini mungkin besok kami komunikasi dengan Provinsial sudah pasti ada langkah hukum”, tukas Daniel.

Di lokasi yang sama, utusan Provinsial, Pater Erik SVD membocorkan isi pembicaraan antara pihaknya dengan kepolisian sebelum terjadinya penggusuran.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Ia mengatakan, dirinya sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar perlu dilakukan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.

“Tadi pada saat negosiasi saya sampaikan bahwa bagaimana kita kembali duduk bersama untuk berbicara penyelesaian kasus dengan cara yang lebih bersifat kekeluargaan”, ungkap Pater Erik.

Ketika di tanya media bagaimana soal penggusuran itu, Pater menyatakan bahwa soal pembongkaran tersebut menjadi keputusan final pemerintah karena kehadiran dirinya sebatas memediasi untuk duduk bersama.

“Tapi to kalau memang sudah mereka lakukan kita bisa buat apa. Soal ke depannya kita bagaimana?. Ya bagaimana keputusan keluarga dan Provinsial. Nanti Provinsial yang baru sampaikan”, ujar Pater.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru