Ende, Savanaparadise.com,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) kabupaten Ende menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi partai politik yang bertempat di Aula Kesbangpolda Ende, Selasa, (9/6/26).
Kegiatan Bimtek dihadiri, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Gabriel Dala, Plt. Kesbapolda Ende, Agnes Benyamin, Sekretaris dan Bendahara Partai Politik penerima bantuan. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber, Inspektur Inspektorat Daerah kabupaten Ende, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Ende, Kepala Badan Kesbapolda Ende, dan Kepala Badan Politik Dalam Negeri.
Kepala Badan Kesbpolda Ende, Agnes Benyamin melalui Kepala Badan Poldagri melaporkan, bantuan keuangan ke Partai Politik adalah sebuah mekanisme dalam kehidupan berdemokrasi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, bantuan keuangan ini di berikan ke Partai Politik yang memiliki keterwakilan dalam parlemen terkhusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk itu, tambah dia, dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus Partai Politik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan maka, dipandang perlu mengadakan Bimtek pengelolaan keuangan Partai Politik.
“Tujuan dari Bimtek pengelolaan keuangan Parpol adalah demi peningkatan kapasitas pengelola keuangan Parpol dalam hal ini bagi sekretaris dan bendehara Parpol agar pengelolaan keuangan Parpol secara efektif dan transparan sesuai regulasi”, kata Kepala Badan Poldagri.
“Tema yang diusung adalah membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan Partai Politik”, tambahnya.
Sementara, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Sekda Ende, Gabriel Dala menyampaikan bahwa bantuan Keuangan bagi Partai Politik merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah atas peran strategis Partai Politik dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas sosial serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman partai politik dalam mengelola bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dikatakan, pengelolaan bantuan keuangan Parpol harus dilakukan secara tertib administrasi, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Ia menegaskan, bimbingan teknis ini dinilai penting sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman pengurus Parpol agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Partai.
“Saya berharap melalui Bimtek ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme perencanaan, penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dan administrasi di kemudian hari”, harapnya.
“Partai Politik merupakan pilar utama dan ujung tombak dalam sistem demokrasi kita. Oleh karena itu Partai Politik memiliki tanggungjawab besar yang tidak hanya terbatas pada fungsi rekruitment atau kendaraan meraih suara tetapi juga fungsi pendidikan politik bagi masyarakat”, tutupnya.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










