Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Ende, Gabriel Dala yang didampingi Plt. Kepala Badan Kesbangpolda Ende, Agnes Benyamin (Foto: Mateus Bheri/SP)

Plt. Sekda Ende, Gabriel Dala yang didampingi Plt. Kepala Badan Kesbangpolda Ende, Agnes Benyamin (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) kabupaten Ende menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi partai politik yang bertempat di Aula Kesbangpolda Ende, Selasa, (9/6/26).

Kegiatan Bimtek dihadiri, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Gabriel Dala, Sekretaris Kesbapolda Ende, Agnes Agneta, Sekretaris dan Bendahara Partai Politik penerima bantuan.

Bertindak sebagai narasumber diantara, Inspektur Inspektorat Daerah kabupaten Ende, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Ende, Kepala Badan Kesbapolda Ende, dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Kesbangpolda Ende, Agnes Agneta melalui Kepala Bidang Poldagri melaporkan, bantuan keuangan ke Partai Politik adalah sebuah mekanisme dalam kehidupan berdemokrasi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

Dijelaskan, bantuan keuangan ini di berikan ke Partai Politik yang memiliki keterwakilan dalam parlemen terkhusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk itu, tambah dia, dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus Partai Politik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan maka, dipandang perlu mengadakan Bimtek pengelolaan keuangan Partai Politik.

Baca Juga :  Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

“Tujuan dari Bimtek pengelolaan keuangan Parpol adalah demi peningkatan kapasitas pengelola keuangan Parpol dalam hal ini bagi sekretaris dan bendehara Parpol agar pengelolaan keuangan Parpol secara efektif dan transparan sesuai regulasi”, kata Kepala Badan Poldagri.

“Tema yang diusung adalah membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan Partai Politik”, tambahnya.

Sementara, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda Ende, Gabriel Dala menyampaikan bahwa bantuan Keuangan bagi Partai Politik merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah atas peran strategis Partai Politik dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas sosial serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman partai politik dalam mengelola bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Dikatakan, pengelolaan bantuan keuangan Parpol harus dilakukan secara tertib administrasi, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, Ia menegaskan, bimbingan teknis ini dinilai penting sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman pengurus Parpol agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Partai.

“Saya berharap melalui Bimtek ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme perencanaan, penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dan administrasi di kemudian hari”, harapnya.

“Partai Politik merupakan pilar utama dan ujung tombak dalam sistem demokrasi kita. Oleh karena itu Partai Politik memiliki tanggungjawab besar yang tidak hanya terbatas pada fungsi rekruitment atau kendaraan meraih suara tetapi juga fungsi pendidikan politik bagi masyarakat”, tutupnya.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru