Jalan Putus, Akses Fatumnasi-Kota Soe Lumpuh

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2015 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soe, Savanaparadise.com,- Akibat longsor, ruas jalan sepanjang 300 meter di Desa Ajobaki, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur terputus. akibatnya arus lalulintas yang menghubungkan Fatumnasi-Kota Soe tidak dapat dilalui kendaraan.

Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno saat mengunjungi lokasi tersebut, menyatakan prihatian dengan kondisi ruas jalan itu, sebab status ruas jalan itu merupakan jalan provinsi sehingga pihaknya akan melaporkan kepada gubernur melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk segera diperbaiki.

Baca Juga :  Dianiaya, Ketua PW IPNU NTT Minta Keadilan

Namun menurut Pua Geno, pada tahun anggaran 2015 ini Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi mendapat alokasi anggaran dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp22 Miliar lebih.

Dari dana sebesar 22 Miliar itu, 14 miliar lebih diperuntukan bagi pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, diantaranya perbaikan kembali ruas jalan yang putus akibat longsor di Kilometer 23 yang menghubungkan Kota Soe dan Fatumnasi.

Baca Juga :  Guru-Guru SD Sikumana 2 Dapat Pelatihan ITK

Kepala Bagian Humas DPRD NTT Semuel Pakereng yang turut dalam rombongan DPRD NTT menjelaskan, selain mengunjungi lokasi tanah longsor dan jalan rusak, rombongan dewan juga melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Daerah dan Perda Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT tahun 2015.

Sementara itu Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella mengatakan, persoalan mendasar di wilayah Timor Tengah Selatan seperti terbatasnya tenaga medis dan guru, infrastruktur, kelistrikan, dan sarana prasarana rumah sakit serta puskesmas.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca