Sopir dan Pemilik Angkot Datangi Kantor DPRD Kota Kupang

Kupang, Savanaparadise.com,- Seluruh sopir angkutan Kota yang beroperasi di Kota Kupang dan pemilik angkutan Kota mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang untuk menyatakan sikap menolak tarif angkutan kota yang diberlakukan pemerintah Kota Kupang.

Pemilik angkutan kota sekaligus Ketua KPU Kota Kupang, Dani Ratu yang turut mendatangi kantor DPRD Kota Kupang, meminta agar tarif yang ditetapkan melalui peraturan gubernur nomor 8 tahun 2013 tentang ketetapan tarif angkot sangat merugikan pemilik angkot, pasalnya pemilik angkot tidak memiliki keuntungan bahkan tidak dapat membeli suku cadang.

Dani Ratu juga meminta agar DPRD Kota Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang mengoreksi kembali ketetapan harga dari Rp. 1500 menjadi Rp. 2000 untuk pelajar sedangkan untuk penumpang umum dari Rp. 2.500 menjadi 3000. Sebab menurut Dani, uang recehan Rp. 500 tidak lagi berlaku, maka indikasi pembayaran nanti, penumpang hanya membayar Rp. 1000 atau Rp. 2000, tutur Dani Ratu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jefri Pelt yang menerima para sopir dan pemilik angkutan kota, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memutuskan karena hal tersebut merupakan keputusan gubernur. Namun Jefri Pelt berjanji akan berusaha melakukan pengecekan ulang dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD untuk menyampaikan kepada gubernur.

“Saya terima aspirasi dari teman-teman sopir dan saya akan sampaikan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut, hari ini DPR semua lagi keluar semua”,tandas Jefri
Pelt. (Rey)

Pos terkait