Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi bakar ban yang dilakukan oleh pendemo di halaman Kantor Bupati Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Aksi bakar ban yang dilakukan oleh pendemo di halaman Kantor Bupati Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Puluhan massa aksi yang terdiri dari, PMKRI, IMM Ende dan Warga Ndao kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Ende, Rabu, (08/4/26).

Aksi demonstrasi ini dilakukan Aktivis Mahasiswa dan Warga Ndao buntut dari kebijakan Bupati Ende akan melakukan penertiban terhadap lapak para pedagang di Ndao yang masuk dalam kawasan Sempadan Pantai.

Massa aksi menilai penertiban yang akan dilakukan tersebut terkesan dilakukan secara sepihak oleh Pemkab Ende tanpa mempertimbangkan nasib warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk penolakan dan dua kali melakukam aksi Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di kantor massa aksi melakukan aksi pembakaran ban persis di halaman kantor Bupati Ende sebagai simbol perjuangan mereka.

Merespons aksi bakar ban oleh pendemo, personil Sat Pol PP Ende yang sedang berjaga-jaga menghampiri kobaran api dan berusaha memadamkannya.

Aksi dari personil Sat Pol PP tersebut dihalangi oleh massa aksi. Bentrok antara keduanya pun tak dapat dihindarkan. Meski sempat bentrok, massa aksi tetap nekat melakukan aksi bakar ban.

Baca Juga :  Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Dalam orasi massa aksi mengkritik kebijakan penertiban tanpa memberikan solusi dan keberpihakan pada warga. Mereka sempat menyentil bahwa kehadiran Bupati tak boleh hanya memikirkan keindahan kota melainkan harus memikirkan nasib warga yang berusaha keras membiayai pendidikan anaknya.

Massa aksi kemudian meminta Bupati lebih memikirkan soal kondisi infrastruktur jalan yang ada di pelosok desa yang hingga kini dalam kondisi rusak dan butuh penanganan ketimbang getol soal keindahan kota.

Terpantau, selain aktivis mahasiswa dan warga, tampak pula anak-anak dengan berseragam sekolah turut serta dalam aksi tersebut dengan membawa spanduk-spanduk bahkan salah satu perwakilan pelajar sempat berorasi menyampaikan jeritan hati mereka.

Massa aksi juga sempat masuk ke kantor Bupati untuk memastikan apakah benar bahwa Bupati dan Wakil Bupati benar-benar tidak berada di kantor sesuai informasi  yang mereka terima. Bahkan, massa aksi sempat mendatangi rumah jabatan Bupati Ende untuk memastikan kebenaran tersebut.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Ende, Longginus Kota Setu saat di wawancara media mengatakan bahwa melahirkan sebuah kebijakan itu harus lebih urgensi.

Menurutnya, masih banyak hal yang lebih urgensi yang membutuhkan sentuhan tangan Bupati semisalnya soal infrastruktur jalan yang ada di pelosok desa yang belum tersentuh secara baik ketimbang soal keindahan kota.

“Kita juga perlu melakukan pendekatan secara kemanusian ke masyarakat. Cuman itu, masyarakat jarang bertemu Bupati”, ungkap Longhinus.

Karena itu, tambah dia, PMKRI menilai Bupati takut bertemu dengan warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut.

“Kalau kita berbicara soal demokrasi, dari rakyat untuk rakyat hari ini kehilangan makna”, kata Longginus.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
SPK  Tawarkan Model rumah ibadah Modular & mengajak gereja terlibat dalam pemberdayaan ekonomi umat. 
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Berita Terbaru