Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial di lingkungan sekolah.

Surat pemberitahuan bernomor 000.5.9.4/2027/UPK3 tertanggal 27 Maret 2026 itu ditujukan kepada kepala sekolah se-NTT. Dalam surat tersebut, Dinas menyoroti semakin masifnya penggunaan media sosial oleh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital serta etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah dampak negatif, termasuk potensi pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penggunaan media sosial harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Warga sekolah diingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), tidak membuat atau menyebarkan konten yang merugikan orang lain, serta menghindari informasi yang dapat memicu konflik antar kelompok.

Baca Juga :  Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan

Selain itu, Ambros juga mengingatkan agar warga sekolah menjauhi berbagai aktivitas negatif di dunia digital seperti perundungan (bullying), judi online, penyalahgunaan game online, hingga konten pornografi.

Sementara itu kepala UPTD Tekkomdik (Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknologi Komunikasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Martina Hartini Bere mengatakan surat hinbaun itu sebagai langkah konkret untuk melakukan pencegahan dilingkungan satuan Pendidikan.

Oleh sebab itu Martina meminta pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi internal terkait pentingnya etika digital, mengawasi penggunaan media sosial yang mengatasnamakan institusi, serta mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana pembelajaran yang positif dan kreatif.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan,Kuasa Hukum Korban Desak Kapolda NTT Tegas  

Tak hanya itu Martina juga mendorong peran orang tua dan wali murid juga agar turut aktif dalam mengawasi dan mendampingi peserta didik dalam penggunaan media sosial, terutama di luar lingkungan sekolah.

Di sisi lain kata Martina peran kolaboratif antara sekolah dan orang tua turut menjadi kunci dalam upaya pencegahan ini. Pihak sekolah didorong untuk melibatkan orang tua atau wali dalam pengawasan penggunaan media sosial di luar lingkungan sekolah.

” Mengarahkan pemanfaatannya ke hal-hal yang positif dan edukatif. Dengan sinergi tersebut, diharapkan seluruh warga sekolah dapat terhindar dari risiko pelanggaran hukum di ruang digital sekaligus mampu menciptakan ekosistem pembelajaran yang aman, sehat, dan produktif, ” ujarnya.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak
Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan
Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 
SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
Gubernur NTT Dorong Transformasi Bank NTT Jadi Perseroda, Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing lembaga Keuangan 
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:49 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 20:43 WIB

SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WIB

Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan

Rabu, 15 April 2026 - 13:12 WIB

Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Berita Terbaru