Lembaga penyiaran kini Di era tantangan Digital, Gubernur NTT Dorong Isi konten yang mencerdaskan 

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.com,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) , Emanuel Melkiades Laka Lena, menyinggung maraknya praktik judi online (judol) dan penyebaran hoaks dalam dunia penyiaran saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Workshop Penyiaran KPID NTT di Kupang, Selasa, 28/04/2026.Sambutan Gubernur tersebut dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Adi E. Mandala.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan dunia penyiaran di NTT tengah menghadapi tantangan serius di era digital, terutama terkait konten negatif yang kian masif. Ia secara khusus menyoroti iklan judi online yang menyusup dalam siaran serta maraknya informasi hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran adalah milik publik, bukan warisan. Karena itu, harus diisi dengan konten yang mencerdaskan, mempersatukan, dan membangun budaya,” kata Melki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga memberi sinyal tegas bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran, termasuk kemungkinan menghentikan belanja iklan pada lembaga penyiaran yang tidak patuh terhadap aturan.

Baca Juga :  Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal

Selain judol dan hoaks, ia turut menyoroti ancaman lain seperti dominasi siaran asing yang menggerus budaya lokal serta persoalan blank spot yang mendorong masyarakat mengakses siaran ilegal.

Sejalan dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator dan lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas ruang publik di daerah. Hal tersebut

disampaikan Ketua KPID NTT periode 2026–2029, Yohanes Hamba Lati, dalam Workshop Penyiaran yang dirangkaikan dengan Rakerda KPID NTT.

” KPID dan lembaga penyiaran bukanlah musuh. Kita adalah partner kerja. Satu menjaga aturan, satu menjaga tontonan, tetapi keduanya sama-sama menjaga ruang publik,”kata Yohanes

Menurut Yohanes, kegiatan workshop yang mengusung tema penguatan tata kelola penyiaran inklusif dan adaptif menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi dari pemerintah, pelaku penyiaran, hingga masyarakat. Ia menekankan bahwa penguatan konten lokal menjadi fokus utama, mengingat NTT memiliki kekayaan budaya, bahasa, dan adat istiadat yang perlu terus diangkat dalam siaran.

Baca Juga :  KPID NTT Gandeng BBPOM di Kupang Perkuat Pengawasan Iklan Media

Selain workshop, KPID NTT juga menggelar Rakerda sebagai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Forum tersebut akan merumuskan langkah strategis KPID selama tiga tahun ke depan, termasuk menghadapi tantangan migrasi siaran digital, perkembangan konten media sosial, hingga maraknya hoaks dan polarisasi informasi.

” Kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, akademisi, jurnalis, dan seluruh masyarakat NTT,” ujarnya.

Yohanes mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk tidak hanya berfokus pada kelulusan sensor, tetapi menghadirkan program yang mendidik, mempersatukan, dan memberi nilai bagi masyarakat. Mengutip pesan Soekarno, penyiaran harus menjadi alat perjuangan dan penyambung lidah rakyat.

“Media harus menjadi pemersatu bangsa dan corong rakyat, bukan sebaliknya menjadi alat pemecah,” kata Yohanes.

Penulis : Tim Redaksi (DD)

Berita Terkait

Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT
Sidang Penyelesaian Sengketa informasi Muchtar Djafar Adam & BPN Manggarai Barat Digelar,Pemohon Cabut Sengketa Secara Resmi
KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia
BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman
Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 
Sejumlah Pelajar Di NTT Terindikasi Terpapar Paham Ekstrem Terorisme Via Platform Digital
Pelajar di NTT Terindikasi Paham Terorisme, Kini Jadi Perhatian serius Pemprov.NTT
Simon Petrus Kamlasi Pastikan Program MBG Menjangkau Wilayah 3T di Kabupaten Kupang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:40 WIB

Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sidang Penyelesaian Sengketa informasi Muchtar Djafar Adam & BPN Manggarai Barat Digelar,Pemohon Cabut Sengketa Secara Resmi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:05 WIB

Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:45 WIB

Sejumlah Pelajar Di NTT Terindikasi Terpapar Paham Ekstrem Terorisme Via Platform Digital

Berita Terbaru