Pria Asal TTU di Bunuh Pria Bertopeng di Kupang

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2015 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paul, Seorang pria asal Timor Tengah Utara (TTU) tewas dibunuh pria bertopeng. Paul yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga Kos-kosan di bilangan Oesapa, di RT 44 RW 14, Kota Kupang tewas Meregang nyawa setelah di tusuk berulang-ulang dengan pisau dapur, Selasa (3/2) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga :  Mesang, Francis dan Riwukoreh Siap Genjot APBN Untuk Belu

Sedangkan sang istri bernama Lena, selamat. Ia hanya menderita luka tusuk di bagian lengan, dilarikan oleh warga ke rumah sakit.

Kabid Humas Ajun Komisaris Besar (AKB) Agus Santoso mengatakan peristiwa berawal dari seorang pria yang belum diketahui identitasnya datang ke kamar kos yang ditempati Paul bersama istrinya beberapa menit sebelum peristiwa pembunuhan.

“Laki-laki itu menemui Paul dan berbicara soal proyek. Setelah itu ia pulang,” kata Agus.

Akan tetapi ia kemudian datang lagi sambil mengenakan topeng dan tiba-tiba terjadi keributan. “Dalam keributan tersebut Paul ditusuk,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait UAS ini Pernyataan Sikap FKUB Kota Kupang

Seusai membunuh Paul dan melumpuhkan Lena, ia kemudian mengambil sim card ponsel Paul dan melarikan diri sebelum warga tiba dan dan melapor polisi. Adapun sarung pisau dengan panjang sekitar 25 sentimeter tertinggal di lokasi kejadian sudah diambil polisi.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Endang Sunjaya langsung mengunjungi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Ia minta warga segera melapor polisi jika mengenal pelaku penikaman tersebut.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 6 kali dibaca