Lopez Jalani Pemeriksaan Terkait Dana Bansos

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2012 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Belu, Joachim Lopez akhirnya hari ini, Rabu, 07/12, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Atambua sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam. Kehadiran lopez di kejari ini terkait dengan perannya sebagai penguasa dan pertanggungjawaban dengan penyaluran dana Bantuan Sosial pada tahun 2009.

Saat di temui wartawan setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Bupati Lopez enggan memberikan jawaban mengenai pemeriksaannya di ruangan penyidik. Menurut Lopez, dirinya tidak dapat memberikan jawaban sebab semua jawaban sudah saya serahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Iban Medah: Mereka Yang Terpilih Punya Track Record Teruji

Sementara itu menurut penyidik Kejari Atambua, Patrik Neonbani,SH yang juga adalah Kasie Tindak Pidana Khusus mengatakan mengatakan sesuai permintaan keterangan saksi sudah di lakukan. Pemeriksaan ini kata Patrik, terkait perannya sebagai penguasa dan pertanggungjawaban dengan penyaluran dana Bantuan Sosial.

Lanjut Patrik bahwa tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai materi-materi hasil penyidikan tetapi kurang lebih mengenai peran dan sebagainya sudah pada pak Kejari beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Berjudi, Warga Oesena TTU Diamankan Polisi

“Kalau keterangan yang di berikan dari pagi sampai siang ini selama tiga jam adalah perannya sebagai kepala daerah karena semua proposal yang masuk di tujukan kepada beliau, untuk selanjutnya saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materinya, tuturnya.

Untuk diketahui Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua sebelumnya sudah menetapkan 2 sebagai tersangka dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Belu tahun 2009 senilai Rp 2 miliar. (Mery)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca