Korban kekerasan oleh  Dua Anggota DPRD Kab.Kupang Roni Natonis Lapor Polisi,Polda NTT : Pastikan Proses Hukum Berjalan 

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,Savanaparadise.com – Dua anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Gerindra dan Golkar dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang, saat berlangsung rapat internal.

Laporan polisi atas kasus ini telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 21 Juni 2025, membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

“Iya benar, ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Polda NTT melalui Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik guna pengumpulan alat bukti dan barang bukti, dan akan melanjutkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Kombes Henry.

Baca Juga :  Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi

Korban Roni Natonis mengungkapkan bahwa insiden bermula saat rapat berlangsung. Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Tome Da Costa, tiba-tiba memaki dan melemparkan botol minuman ke arah dada korban.

“Dia bangun dari kursi, langsung tarik saya, memaki-maki, tampar saya, dan bilang, ‘saya kasi mati kamu’,” ungkap Roni kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Tak lama berselang, seorang anggota DPRD lainnya dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, juga diduga ikut melakukan kekerasan fisik dengan memukul bagian kepala korban.

Akibat penganiayaan tersebut, Roni mengalami luka memar dan pembengkakan di wajah dan sekitar mata. Ia juga mengaku mengalami trauma secara fisik dan psikis, sehingga memilih untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan

“Saya sudah beri keterangan ke penyidik Polda, sudah visum, dan keluarga saya juga tidak terima. Saya akan proses ini sampai tuntas secara hukum,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor, Tome Da Costa, membantah telah melakukan pemukulan. Ia menyebut insiden itu hanyalah dinamika biasa dalam forum DPRD.

“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” ujarnya singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Oktovianus La’a dari Partai Golkar belum berhasil dikonfirmasi.

Polda NTT memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas penyelidikan.***

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama
Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi
Sukseskan Gerakan Beli NTT, Gubernur NTT Borong Hasil Karya Siswa SMK Bukapiting di Hardiknas 
Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB

KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:35 WIB

Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama

Senin, 4 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi

Berita Terbaru