Belu Utus 16 Atlet Ikut Lomba O2SN di Kupang

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2015 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, SavanaParadise.com,- Kabupaten Belu mmengikut sertakan 16 atlet untuk mengikuti Lomba O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) di Kupang.

“Ada 5 cabang olahraga yang akan diperlombakan ada 22 pelatih serta 16 atlit, diantaranya; Atletik, Futsal, Pencak Silat, Karate dan Catur, dan kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 24 Juni sampai 27 juli mendatang.” kata Kabid Bina SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Frans J.B. Mau di GOR Tulamalae Atambua, Senin (23/6/15)

Baca Juga :  PW GP Ansor NTT Ajak Pemuda Malaka Mengawal NKRI

Frans mengatakan tujuan dari diadakan O2SN adalah meningkatkan bakat dan prestasi dari peserta didik dalam hal ini para pelajar yang punya kemampuan dalam bidang olahraga yang mereka minati.

Salah satu pelatih dari Cabang Karate, Sensei Simon Rio Berek mengatakan atlet yang ia bawa merupakan atlet yang sudah lama dipersiapkan dan sudah punya segudang pengalaman bertanding.

” Mereka para atlit yang telah lolos seleksi di Kabupaten dan sudah siap memberikan yang terbaik buat Kabupaten Belu, semoga para atlit yang bertanding mendapat perhatian dri pemerintah.” Ungkap Simon.

Baca Juga :  Polres TTU Diminta Tuntaskan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati TTU Oleh Anggota DPRD TTU

Yan Piter Son Kollonel, Salah satu orang tua mengungkapkan rasa bangga yang luar biasa kepada anaknya yang terpilih menjadi peserta dalam O2SN. Ia sangat mendukung penuh serta mendorong anaknya dalam mengembangkan bakat yang dimiliki sehingga bisa mencapai prestasi yanh membanggakan.

“Saya bangga, setiap kali jadwal latihan kami sesuaikan dengan jadwal sekolah sehingga tidak mengganggu aktivitasnya sebagai pelajar SMA Negeri Atambua kelas 1, Semoga tamat sekolah anak saya bisa diperhatikan oleh Pemerintah.” Kata Piter.(Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca