Bawaslu Siapkan 12 Ribu Relawan Pemantau Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2014 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT menyiapkan 12 ribu relawan pemantau pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di NTT pada 9 Juli 2014 mendatang.

“Sampai hari ini sudah ada 12 ribu relawan menyatakan kesiapannya untuk menjadi relawan pemantau pemilu yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di NTT,” kata, Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu, kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (2/7).

Baca Juga :  KPU TTU Tetapkan 173.429 Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2020

Dijelaskannya para relawan yang disiapkan bawaslu akan menyebar di semua Kabupaten/Kota dan bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pengasawan di lapangan.

Dikatakan Nelce, kali ini terdapat penambahan relawan pematau Pemilu pada Pilpres bila dibandingkan dengan Pemilu Legislatif lalu.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tinjau RSUD Kota Kupang

“Hal ini tentu sangat membantu untuk menghasilkan Pemilu yang bersih dan jauh dari kecurangan sesuai harapan masyarakat,” kata Nelce.

Para relawan ini lanjut Nelce, terdata secara baik serta memiliki kontak pribadi sehingga mempermudah koordinasi dengan pihak pengawas pemilu di berbagai tataran.

“Mereka semua itu terdaftar secara baik dan alamatnya jelas. Mereka juga punya nomor kontak pribadi sehingga mudah melakukan koordinasi dengan kami termasuk dengan Bawaslu pusat,” tambahnya.(RM)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca