Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende menggeledah sejumlah dokumen berkaitan dengan pekerjaan tahun anggaran 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Adapun beberapa ruangan yang di geledah tim Kejari Ende seperti, Ruangan Kepala Dinas, Ruangan Bendahara, Tim Teknis, dan Ruangan Kebudayaan. Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang disinyalir bersentuhan langsung dengan sejumlah Paket pekerjaan tahun 2024.
Kadis P dan K Ende, Venantius Minggu saat di konfirmasi media membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dinas P dan K Kabupaten Ende oleh tim dari Kejaksaan Negeri Ende.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, berdasarkan informasi yang di sampaikan dari Tim Kejaksaan penggeledahan tersebut terjadi berkenaan dengan pekerjaan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas P dan K.
“Ya hari tim ada turun ke sini (Kantor Dinas P dan K Ende-rec). Sesuai dengan SOP mereka kita harus memberi ruang dan tidak boleh menghalangi pekerjaan mereka. Tadi hanya di beritahukan secara umum berkaitan dengan pekerjaan tahun 2024”, beber Kadis Venantius.
Sementara, secara terpisah, Bupati Ende ketika di wawancara media usai Rapat Paripurna, Rabu, (12/8/26) mengaku sedih dengan peristiwa tersebut. Meskipun begitu, Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tugas Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Jaksa berkaitan dengan Paket pekerjaan tahun 2024 yang banyak bermasalah
Karena itu, dirinya mendukung adanya penegakkan hukum dan berharap dari penggeladan ini menjadi warning bagi yang lain sekaligus menjadi pemicu untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun yang akan datang.
“Sebenarnya kita pingin semua berjalan dengan baik. Kalau ada hambatan begini kita harus bersihkan dulu”, tegas Bupati.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










