Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H,.M.H (Foto: Mateus Bheri/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H,.M.H (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende menggeledah sejumlah dokumen berkaitan dengan pekerjaan tahun anggaran 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Adapun beberapa ruangan yang di geledah tim Kejari Ende seperti, Ruangan Kepala Dinas, Ruangan Bendahara, Tim Teknis, dan Ruangan Kebudayaan. Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang disinyalir bersentuhan langsung dengan sejumlah Paket pekerjaan tahun 2024.

Kadis P dan K Ende, Venantius Minggu saat di konfirmasi media membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dinas P dan K Kabupaten Ende oleh tim dari Kejaksaan Negeri Ende.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang di sampaikan dari Tim Kejaksaan penggeledahan tersebut terjadi berkenaan dengan pekerjaan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas P dan K.

“Ya hari tim ada turun ke sini (Kantor Dinas P dan K Ende-rec). Sesuai dengan SOP mereka kita harus memberi ruang dan tidak boleh menghalangi pekerjaan mereka. Tadi hanya di beritahukan secara umum berkaitan dengan pekerjaan tahun 2024”, beber Kadis Venantius.

Sementara, secara terpisah, Bupati Ende ketika di wawancara media usai Rapat Paripurna, Rabu, (12/8/26) mengaku sedih dengan peristiwa tersebut. Meskipun begitu, Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tugas Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Tahap Dua Tanggap Darurat; BPBD Ende Fokus Pemulihan Rumah Rusak, Trauma Healing, dan Kembalikan Pengungsi Ke Rumah

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Jaksa berkaitan dengan Paket pekerjaan tahun 2024 yang banyak bermasalah

Karena itu, dirinya mendukung adanya penegakkan hukum dan berharap dari penggeladan ini menjadi warning bagi yang lain sekaligus menjadi pemicu untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun yang akan datang.

“Sebenarnya kita pingin semua berjalan dengan baik. Kalau ada hambatan begini kita harus bersihkan dulu”, tegas Bupati.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Berita Terbaru