Ende, Savanaparadise.com,- Satuan Lalu Lintas Polres Ende Polda NTT bangun sinergi lintas sektor bersama Forum Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kabupaten Ende dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sinergi lintas sektor tersebut ditandai dengan Rapat koordinasi bersama FKLLAJ yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Ende, Kamis, (6/8/26).
Adapun rapat koordinasi ini dengan mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Keselamatan Lalu Lintas yang Berkeselamatan di Kabupaten Ende”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, RSUD Ende, BPJS Kesehatan, perwakilan pihak sekolah, tokoh masyarakat hingga mitra transportasi daring.
Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H. Dalam pemaparannya, beliau membeberkan peta kerawanan kecelakaan (black spot) serta mengevaluasi berbagai pemicu laka lantas di wilayah hukum Polres Ende.
Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H., menegaskan bahwa urusan keselamatan di jalan raya bukanlah tunggal menjadi beban Kepolisian semata melainkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
”Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan infrastruktur yang memadai dari dinas teknis, penanganan medis yang cepat, serta kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri,” tegas Iptu I Gede Wisna.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu I Gede Wisma sempat menyoroti peran penting pencegahan sejak dini melalui edukasi di sekolah-sekolah serta ketegasan aturan terkait faktor risiko tinggi kecelakaan.
Dirinya menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan di jalan melainkan juga masif masuk ke sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School. Ia juga memghimbau keras kepada masyarakat untuk tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh allohol (Miras).
Menurutnya, pengaruh Miras tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain akan tetapi juga memiliki konsekwensi hukum serta aturan penjamin medis yang ketat.
“Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol (miras). Pengaruh miras tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum serta aturan penjaminan medis yang ketat”, ungkapnya.
Dalam kegiatan ini menghasil beberapa komitmen dan soluso dari berbagai pihak di antaranya;
1. Dinas PUPR & Dinas Perhubungan: Berkomitmen melakukan penambalan (patching) pada titik-titik jalan berlubang di kawasan kota Ende serta mengoptimalkan pengecatan ulang marka jalan, zebra cross, dan peremajaan rambu lalu lintas.
2. RSUD Ende & BPJS Kesehatan: Menyoroti pentingnya edukasi transparansi diagnosa medis kecelakaan serta pentingnya kerja sama sinkronisasi data korban agar hak-hak penjaminan (Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, Taspen, Asabri, maupun BPJS Ketenagakerjaan) dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
3. Pihak Sekolah & Tokoh Masyarakat: Menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Satlantas di titik penyeberangan sekolah dan siap mendukung penuh program sosialisasi tertib berlalu lintas untuk pelajar.
Usai rapat koordinasi dilanjutkan dengam aksi nyata dilapanga. Seluruh peserta rapat turun langsung memasang spanduk imbauan “Tertib Berlalu Lintas” di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Ende sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










