Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda membeberkan isi pertemuan antara dirinya bersama Tokoh Masyarakat dari Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Bupati, Rabu, (22/7/26).
Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat ini ingin membahas soal dugaan kasus Kos Kosan milik oknum ASN inisial NA menjadi tempat praktik Prostitusi Online yang ramai di perbincangkan masyarakat di media sosial.
“Jadi permintaan tokoh masyarakat di sana, kalau bisa dalam proses hukum ini, untuk sementara Kos Kosan tersebut di segel dulu”, beber Bupati Badeoda kepada media, Kamis (23/7/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati permintaan penyegelan Kos Kosan tersebut di sampaikan Tokoh Masyarakat demi memperlancar proses hukum yang saat ini sedang di tangani Polres Ende sehingga nantinya bisa di temukan apakah benar adanya dugaan tindak pidana ataukah ada eksploitasi manusia.
“Mereka minta memang. Mereka dukung agar segera di proses secara hukum dan hukum di tegakkan. Jadi apapun itu, entah siapapun, ASN atau siapapun dia harus di tindak”, terang Bupati.
Mengenai oknum ASN inisial NA yang diduga terlibat, Bupati mengatakan, pihaknya akan memperhatikan secara seksama sanksi apa yang tepat untuk di berikan kepadanya menurut Undang-Undang. Menurutnya, kalau memang harus di berhentikan, pihaknya akan memberhentikan.
“Kita akan lihat sanksi yang di sediakan Undang-undang. Kalau memang harus di berhentikan, ya kita berhentikan. Tetapi kita lihat dulu. Ada yang ringan, berat, dan sedang. Kalau berat ya seperti itu”, ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, Pemerintah lewat badan Kepegawaian telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan (oknum ASN NA). Dirinya berharap agar dalam minggu ini sudah dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, kasus ini sudah di laporkan kelima perempuan (korban) yang diamankan Sat Pol PP saat penggerebekan, 13 Juli 2026. Kelima perempuan tersebut yang di dampingi Perkumpulan Peduli Kasih melaporkan Pemilik Kos NA dan AL alias BT yang bertindak sebagai narahubung pelanggan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Badeoda berharap aparat Kepolisian segera bertindak cepat agar kasus semacam ini jangan terulang kembali sehingga anak-anak tak ikut terjebak di dalamnya.
“Jadi harapan saya pihak kepolisian segera bertindak cepat sehingga ini menjadi efek jerah buat yang lain. Dugaan kami banyak sekali Kos Kosan yang lain. Kita berharap ini jangan sampai terjadi semacam ini dan anak-anak kita ikut terjebak”, harap Bupati.
Bertepatan dengan dengan hari anak, Bupati berkomitmen untuk menjaga ketahanan keluarga agar anak-anak tidak menjadi korban.
“Tugas pemerintah adalah bagaimana mendorong peningkatan ketahanan keluarga. Ya itulah kita adakan banyak program, kegiatan untuk anak-anak usia dini. Itulah kerja-kerja pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga”, kata Bupati.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










