Kajari Ende Ungkap Kasus Dugaan Penyimpangan Dana 49 M Tunggu Hasil BPK

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani SH.,MH didampingi Kasi Intel, Nanda Yoga Rohmana, SH.,MH (Foto:Mateus Bheri/CR)

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani SH.,MH didampingi Kasi Intel, Nanda Yoga Rohmana, SH.,MH (Foto:Mateus Bheri/CR)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani, SH., MH mengungkap kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Spesifik Grand  tahun 2024 masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Menurutnya, Kejari Ende telah bersurat ke BPK RI sebagai lembaga yang berkompeten untuk menghitung apakah dengan dalam kasus tersebut ada unsur kerugian negara atau tidak.

“Kita masih dalam rangka untuk menemukan perhitungan kerugian uang negara. Kemarin kita sudah bersurat ke BPK RI jadi kita langsung minta kepada BPK sebagai lembaga yang peling berwenang untuk menghitungnya”, ungkap Kajari kepada sejumlah awak media, di Kantor Kejari Ende, 03 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari menuturkan Kejaksaan Negeri Ende telah melakukan ekspose bersama BPK dan dalam ekspose tersebut BPK memberikan beberapa catatan yang perlu di perdalam oleh pihaknya sehingga dari pendalaman itu BPK bisa menentukan apakah pengalihan dana ini merupakan murni tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

“Jadi kita masih diberi catatan untuk melakukan pendalaman lagi atas kebijakan yang dikeluarkan. Dan kami akan segera juga ekspose dengan kejaksaan tinggi karena bagaimana pun ini adalah perkara yang cukup memberi perhatian bagi publik di Ende”, kata Kajari.

Kajari menyebut dugaan pengalihan DAU dan DAK SG hingga saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Meskipun sudah ke tahap penyidikan, tambah dia, pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka lantaran unsur tindak pidana masih dalam dugaan.

“Ketika kami sebagai pimpinan di Kejari Ende membaca kemudian melihat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh teman-teman penyidik, kami tidak langsung untuk menetapkan siapa tersangkanya. Karena unsur tindak pidana korupsi itu, masih dalam dugaan kerugian keuangan negara 49 milyar, masih dugaan”, jelas Kajari

“Jadi perbuatannya sudah ada, ada aturan yang dilanggar, dan orang-orang yang bertanggungjawab dalam kebijakan itu sudah ada dan sekarang yang kita cari adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dan yang terpenting adalah memiliki unsur merugikan keuangan negara”, tambahnya.

Baca Juga :  PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik

Menurutnya unsur kerugian keuangan negara itu yang sedang didalami dan apabila unsur kerugian itu sudah sahi, dinyatakan oleh lembaga yang berkompeten, pihaknya tidak akan ragu untuk menetapkan siapa tersangkanya karena ia tak ingin salah langkah dalam mengambil keputusan tanpa ada perhitungan kerugian keuangan negara yang riil dan faktual dari BPK.

“Intinya kemarin kami sudah berkomunikasi, ekspose dengan BPK melalui zoom dan BPK memberikan beberapa catatan, apa-apaan saja yang harus di dalami lagi sehingga BPK bisa menentukan dan menghitung apakah ini korupsi dan berapa kerugian. Ketika itu sudah ada maka kasusnya kami lanjut”, pungkasnya (Mateus Bheri/CR)

Berita Terkait

Perkuat peran lembaga penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah, Gubernur NTT Bakal Buka Workshop dan Rakerda KPID NTT
Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih
Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng
Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi
Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng
Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim
Kisah Pilu Bocah di Mangarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat
Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Perkuat peran lembaga penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah, Gubernur NTT Bakal Buka Workshop dan Rakerda KPID NTT

Senin, 27 April 2026 - 13:17 WIB

Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Sabtu, 25 April 2026 - 20:40 WIB

Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng

Jumat, 24 April 2026 - 09:06 WIB

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng

Berita Terbaru