Kajari Ende Ungkap Kasus Dugaan Penyimpangan Dana 49 M Tunggu Hasil BPK

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani SH.,MH didampingi Kasi Intel, Nanda Yoga Rohmana, SH.,MH (Foto:Mateus Bheri/CR)

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani SH.,MH didampingi Kasi Intel, Nanda Yoga Rohmana, SH.,MH (Foto:Mateus Bheri/CR)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani, SH., MH mengungkap kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Spesifik Grand  tahun 2024 masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Menurutnya, Kejari Ende telah bersurat ke BPK RI sebagai lembaga yang berkompeten untuk menghitung apakah dengan dalam kasus tersebut ada unsur kerugian negara atau tidak.

“Kita masih dalam rangka untuk menemukan perhitungan kerugian uang negara. Kemarin kita sudah bersurat ke BPK RI jadi kita langsung minta kepada BPK sebagai lembaga yang peling berwenang untuk menghitungnya”, ungkap Kajari kepada sejumlah awak media, di Kantor Kejari Ende, 03 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari menuturkan Kejaksaan Negeri Ende telah melakukan ekspose bersama BPK dan dalam ekspose tersebut BPK memberikan beberapa catatan yang perlu di perdalam oleh pihaknya sehingga dari pendalaman itu BPK bisa menentukan apakah pengalihan dana ini merupakan murni tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Hibahkan Tanah Bangun SMPN; Bupati Ende Apresiasi Untuk Mosalaki Tanah Nggesa

“Jadi kita masih diberi catatan untuk melakukan pendalaman lagi atas kebijakan yang dikeluarkan. Dan kami akan segera juga ekspose dengan kejaksaan tinggi karena bagaimana pun ini adalah perkara yang cukup memberi perhatian bagi publik di Ende”, kata Kajari.

Kajari menyebut dugaan pengalihan DAU dan DAK SG hingga saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Meskipun sudah ke tahap penyidikan, tambah dia, pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka lantaran unsur tindak pidana masih dalam dugaan.

“Ketika kami sebagai pimpinan di Kejari Ende membaca kemudian melihat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh teman-teman penyidik, kami tidak langsung untuk menetapkan siapa tersangkanya. Karena unsur tindak pidana korupsi itu, masih dalam dugaan kerugian keuangan negara 49 milyar, masih dugaan”, jelas Kajari

“Jadi perbuatannya sudah ada, ada aturan yang dilanggar, dan orang-orang yang bertanggungjawab dalam kebijakan itu sudah ada dan sekarang yang kita cari adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dan yang terpenting adalah memiliki unsur merugikan keuangan negara”, tambahnya.

Baca Juga :  HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

Menurutnya unsur kerugian keuangan negara itu yang sedang didalami dan apabila unsur kerugian itu sudah sahi, dinyatakan oleh lembaga yang berkompeten, pihaknya tidak akan ragu untuk menetapkan siapa tersangkanya karena ia tak ingin salah langkah dalam mengambil keputusan tanpa ada perhitungan kerugian keuangan negara yang riil dan faktual dari BPK.

“Intinya kemarin kami sudah berkomunikasi, ekspose dengan BPK melalui zoom dan BPK memberikan beberapa catatan, apa-apaan saja yang harus di dalami lagi sehingga BPK bisa menentukan dan menghitung apakah ini korupsi dan berapa kerugian. Ketika itu sudah ada maka kasusnya kami lanjut”, pungkasnya (Mateus Bheri/CR)

Berita Terkait

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Dampak Gempa Flores; 43 Unit Rumah Warga di Mukusaki Ende Alami Rusak Berat, Hingga Kini Tim Verifikasi Belum Turun
Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan
Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:13 WIB

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Jumat, 11 September 2026 - 17:53 WIB

Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

Minggu, 6 September 2026 - 19:38 WIB

Dampak Gempa Flores; 43 Unit Rumah Warga di Mukusaki Ende Alami Rusak Berat, Hingga Kini Tim Verifikasi Belum Turun

Berita Terbaru