Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua Cabut Laporan Polisi Terhadap Media Online WBN

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua,  Hermanus Keraf yang didampingi George Koreh berpose bersama wartawan usai konferensi pers (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua, Hermanus Keraf yang didampingi George Koreh berpose bersama wartawan usai konferensi pers (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,– Plh. Kepala Syahbandar Sabu Raijua, Hermanus Keraf yang di dampingi oleh Kepala Syahbandar wilayah kerja Raijua, George Koreh mencabut kembali laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya lewat sebuah pemberitaan yang diberitakan oleh salah satu media online, majalah, dan streaming TV Warisan Budaya Nusantara (WBN).

Awalnya, laporan polisi itu dibuat Hermanus lantaran dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan dari media WBN tentang upah buruh di pelabuhan Namo, kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Buntut atas pemberitaan tersebut dirinya kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polres Sabu Raijua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama, dalam konferensi pers dikantor Syahbandar, Rabu (07/12/22) Plh. kepala Syahbandar Hermanus Keraf yang didampingi George Koreh mengungkapkan bahwa pihaknya akan mencabut kembali laporan polisi dan menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya membuat Laporan Polisi di Polres Sabu Raijua.

Herman Keraf mengakui dirinya secara spontan membuat laporan Polisi terhadap WBN agar pihak kepolisian bisa mediasi untuk duduk bersama dengan media sehingga isu-isu liar yang disampaikan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab bisa dikalter lewat media.

Akan tetapi, dirinya sadar bahwa karya jurnalistik tidak bisa dilaporkan ke polisi karena itu diatur oleh UU Pers dan seharusnya laporannya di tujukan ke Dewan pers

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

” Kami ini awam UU pers, sehingga kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam membuat laporan polisi terhadap Media WBN, tujuan kami agar teman-teman dari pihak kepolisian bisa memediasi kami dengan teman-teman media agar menduduki persoalan yang sebenarnya” ungkapnya

Ia sadar atas kekeliruan tersebut sehingga dirinya bersama George telah mencabut laporan polisi di Polres Sabu Raijua atas Laporan polisi terhadap Media Warisan Budaya Nusantara kami sudah cabut”terangnya

Dengan adanya pemberitaan tersebut, Dirinya menyampaikan terima kasih kepada WBN karena pemberitaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kantor Syahbandar Raijua dalam hal penataan arsip

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada WBN atas pemberitaan tersebut, karena pemberitaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kantor kami soal penataan arsip” terang Herman Keraf

Ia juga mengakui ketika WBN meminta dokumen kesepakatan antara pihak pengelola pelabuhan dengan para pengusaha soal upah buruh, file dokumen tersebut sudah tidak ditemukan lagi pada arsip hal ini yang kemudian menjadi bahan evaluasi untuk kami secara internal”terang Kepala syahbandar Sabu Raijua ini.

Oleh karena itu, ia telah melakukan koordinasi dengan pimpinan agar dalam waktu dekat pihak Syahbandar Sabu Raijua akan memanggil semua pengusaha di Sabu Raijua serta para buruh untuk membuat kesepakatan yang baru menyangkut upah buruh di pelabuhan.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Kemudia lanjut Herman, Waktu WBN meminta dokumen kesepakatan antara pihak pengelola pelabuhan dengan para pengusaha soal upah buruh, file dokumen tersebut sudah tidak ditemukan lagi pada arsip kami, sehingga saya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan agar dalam waktu dekat kami akan memanggil semua pengusaha di Sabu Raijua serta para buruh untuk membuat kesepakatan yang baru menyangkut upah buruh “jelasnya

Dirinya mengajak para media untuk sama-sama mengawal dan mengontrol kegiatan -kegiatan yang berlangsung di pelabuhan Namo, pelabuhan seba maupun Pelabuhan biu sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak di inginkan

“Saya mengajak rekan-rekan media untuk sama-sama mengawal dan mengontrol kegiatan -kegiatan yang berlangsung di pelabuhan Namo, pelabuhan seba maupun Pelabuhan biu sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak di inginkan ” harapannya

Terpisah, Kapolres Sabu Raijua AKBP Jakob Seubelan melalui kasat Reskrim , Iptu Markus Foes kepada Savanaparadise.com, Senin (12/12/22) membenarkan bahwa Laporan Polisi oleh George Koreh dan Hermanus Keraf atas dugaan pencernaan nama baik oleh Media WBN telah dicabut pada hari jumad 09 Desember 2022 yang lalu.

“Ia benar, mereka sudah cabut laporannya Jumad 09 Desember 2022 yang lalu ” timpalnya.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB

KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 

Berita Terbaru