Polisi Amankan Dua Kendaraan Ekspedisi Diduga Angkut Pakaian RB Tanpa Kantongi Ijin

- Penulis

Jumat, 8 April 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kendaraan ekspedisi  yang diamankan Polisi di Pelabuhan Sukarno Ende, (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Dua kendaraan ekspedisi yang diamankan Polisi di Pelabuhan Sukarno Ende, (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resort (Polres) Ende dari Sat Intelkam berhasil amankan dua kendaraan eksepedisi jurusan Surabaya – Ende yang mengangkut pakaian bekas (RB) di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraan eksipidisi itu tiba di pelabuhan Sukarno Ende, pada Kamis (07/04/22) dengan menggunakan Kapal Niki Sejahtera.

Informasi yang dihimpun media SP, setelah dua kendaraan eksepedisi tersebut turun dari kapal dan niatnya hendak beristrahat sejenak di pelabuhan Ende, namun tak berselang lama Sat Intelkam dari Polres Ende langsung mengamankan dua kendaraan tersebut.

Baru diketahui sesudahnya, dua kendaraan ekspedisi ini hendak menghantarkan barang muatan dari Surabaya berupa pakaian RB dan sembako untuk di bawah ke Maumere.

Akhirnya, dua kendaraan ekspedisi itu di bawah ke Polres Ende, sebelum dipindahkan dan diparkir sementara di Kantor PU Ende.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian S.I.K, saat ditemui SP diruang kerjanya menjelaskan, dua kendaraan ekspedisi yang berhasil di amakan oleh tim dari Sat Intelkam Polres Ende memuat pakaian bekas dan juga barang lainnya berupa sembako.

Baca Juga :  Bupati Ende Beberkan Ada 300 Lebih Bangunan Rumah Milik Warga Ende Rusak Akibat Gempa Flores

Ia menambahkan, barang RB ini termasuk sembako diangkut dari Surbaya dan direncanakan akan dikirim ke Maumere.

Dijelaskannya, barang-barang pakian bekas itu adalah barang impor, bukan barang lokal.

“Untuk sementara masih kita dalami, baik terkait soal perijinan maupun UU yang dilanggar. Kalau memang barang yang diangkut itu tanpa mengantongi ijin, maka akan kita proses”, tegas Kapolres Andre Librian.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah
Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat
Dirut PT PLN Nusantara Kunjungi PLTU Ropa; Ingin Pastikan Kebutuhan Listrik Aman Bagi Warga Pasca Gempa Flores
Pemkab Ende Alokasikan Anggaran Penanganan Bencana Gempa Bumi Flores 35 M
Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende
Puskesmas Rusak Berat Pasca Gempa Flores; Pemcam dan Unsur TNI/Polri di Ende Dirikan Tenda Darurat
Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Masyarakat Serukan Jaga Keamanan antar Warga
9 Hari Pasca Gempa; Pemerhati Masyarakat Minta Pemkab Ende Jangan Abaikan Pengungsi Mandiri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Dirut PT PLN Nusantara Kunjungi PLTU Ropa; Ingin Pastikan Kebutuhan Listrik Aman Bagi Warga Pasca Gempa Flores

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Pemkab Ende Alokasikan Anggaran Penanganan Bencana Gempa Bumi Flores 35 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende

Berita Terbaru