Polisi Amankan Dua Kendaraan Ekspedisi Diduga Angkut Pakaian RB Tanpa Kantongi Ijin

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kendaraan ekspedisi  yang diamankan Polisi di Pelabuhan Sukarno Ende, (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Dua kendaraan ekspedisi yang diamankan Polisi di Pelabuhan Sukarno Ende, (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resort (Polres) Ende dari Sat Intelkam berhasil amankan dua kendaraan eksepedisi jurusan Surabaya – Ende yang mengangkut pakaian bekas (RB) di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraan eksipidisi itu tiba di pelabuhan Sukarno Ende, pada Kamis (07/04/22) dengan menggunakan Kapal Niki Sejahtera.

Informasi yang dihimpun media SP, setelah dua kendaraan eksepedisi tersebut turun dari kapal dan niatnya hendak beristrahat sejenak di pelabuhan Ende, namun tak berselang lama Sat Intelkam dari Polres Ende langsung mengamankan dua kendaraan tersebut.

Baca Juga :  PMKRI St. Yohanes Don Bosko Cabang Ende Gelar Pelantikan Kepengurusan Baru Periode 2021/2021

Baru diketahui sesudahnya, dua kendaraan ekspedisi ini hendak menghantarkan barang muatan dari Surabaya berupa pakaian RB dan sembako untuk di bawah ke Maumere.

Akhirnya, dua kendaraan ekspedisi itu di bawah ke Polres Ende, sebelum dipindahkan dan diparkir sementara di Kantor PU Ende.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian S.I.K, saat ditemui SP diruang kerjanya menjelaskan, dua kendaraan ekspedisi yang berhasil di amakan oleh tim dari Sat Intelkam Polres Ende memuat pakaian bekas dan juga barang lainnya berupa sembako.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Longsor di Batu Putih TTS, Pj. Gubernur NTT Minta Masyarakat Waspada

Ia menambahkan, barang RB ini termasuk sembako diangkut dari Surbaya dan direncanakan akan dikirim ke Maumere.

Dijelaskannya, barang-barang pakian bekas itu adalah barang impor, bukan barang lokal.

“Untuk sementara masih kita dalami, baik terkait soal perijinan maupun UU yang dilanggar. Kalau memang barang yang diangkut itu tanpa mengantongi ijin, maka akan kita proses”, tegas Kapolres Andre Librian.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 0 kali dibaca