Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perklumpulan Peduli Kasih, Yohana Afra Babo Raki (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ketua Perklumpulan Peduli Kasih, Yohana Afra Babo Raki (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende, Yohana Afra Babo Raki mendampingi kelima perempuan, sebagai korban saat para korban melaporkan Mucikari inisial T dan Pemilik Kos insial NA yang berprofesi sebagai ASN ke Kepolisian Resor Ende.

Pendampingan tersebut dilakukan Yohana karena merasa prihatin atas musibah yang menimpah kelima korban yang terjebak dalam kasus Prostitusi Online.

“Melihat kasus ini kita sebagai pemerhati perempuan dan anak wajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Ya, secara hukum. Sehingga kami mendampingi korban untuk melapor. Ke sini”, kata Yohana kepada awak media, Jumat, (17/6/26).

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu korban insial KEY (18), mewakili empat korban lainnya di Kepolisian Resor Ende dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/84/VII//2026/SPKT Satreskrim/Res. Ende/Polda NTT, hari Jumat, 17 Juli 2026.

Perkara yang dilaporkan para korban ini adalah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pihak yang dilaporkan itu adalah pemilik kos dan orang-orang yang keterkaitan diduga merusak mereka itu termasuk Mucikarinya”, ungkap Yohana yang juga adalah Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende.

Baca Juga :  227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi

Yohana berharap pihak Kepolisian yang menangani kasus ini bertindak secara profeaional transparan.l sehingga masyarakat bisa mengetahui secara pasti akan kebenaran kasus ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha hingga berita belum dapat di konfirmasi media ini.

Di tempat berbeda, menangapi laporan terhadap kliennya di Polres Ende, Kuasa hukum, Benedictus Siga kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti proses hukum

“Ya kita ikuti proses hukum”, tanggap Benedictus singkat.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026
Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
Berita ini 67 kali dibaca