Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perklumpulan Peduli Kasih, Yohana Afra Babo Raki (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ketua Perklumpulan Peduli Kasih, Yohana Afra Babo Raki (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende, Yohana Afra Babo Raki mendampingi kelima perempuan, sebagai korban saat para korban melaporkan Mucikari inisial T dan Pemilik Kos insial NA yang berprofesi sebagai ASN ke Kepolisian Resor Ende.

Pendampingan tersebut dilakukan Yohana karena merasa prihatin atas musibah yang menimpah kelima korban yang terjebak dalam kasus Prostitusi Online.

“Melihat kasus ini kita sebagai pemerhati perempuan dan anak wajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Ya, secara hukum. Sehingga kami mendampingi korban untuk melapor. Ke sini”, kata Yohana kepada awak media, Jumat, (17/6/26).

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu korban insial KEY (18), mewakili empat korban lainnya di Kepolisian Resor Ende dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/84/VII//2026/SPKT Satreskrim/Res. Ende/Polda NTT, hari Jumat, 17 Juli 2026.

Perkara yang dilaporkan para korban ini adalah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pihak yang dilaporkan itu adalah pemilik kos dan orang-orang yang keterkaitan diduga merusak mereka itu termasuk Mucikarinya”, ungkap Yohana yang juga adalah Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Potret Infrastruktur Jalan Pantura Ende Cukup Memprihatinkan

Yohana berharap pihak Kepolisian yang menangani kasus ini bertindak secara profeaional transparan.l sehingga masyarakat bisa mengetahui secara pasti akan kebenaran kasus ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha hingga berita belum dapat di konfirmasi media ini.

Di tempat berbeda, menangapi laporan terhadap kliennya di Polres Ende, Kuasa hukum, Benedictus Siga kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti proses hukum

“Ya kita ikuti proses hukum”, tanggap Benedictus singkat.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya
Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi
Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende
Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil
Hibahkan Tanah Bangun SMPN; Bupati Ende Apresiasi Untuk Mosalaki Tanah Nggesa
Potret Infrastruktur Jalan Pantura Ende Cukup Memprihatinkan
Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:15 WIB

Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:58 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:18 WIB

Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil

Berita Terbaru