Terkait Perekrutan PTT, Bupati TTU Dinilai Inkonsisten Menerapkan Visi – Misinya

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dari fraksi Partai Nasdem, Oktovianus Sasi, SH menilai, Bupati TTU Drs. Djuandi David dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi, inkonsisten menerapkan visi-misinya sebagai Bupati dan wakil Bupati.

Pernyataan ini disampaikan Okto, saat ditemui SP di kediamannya, sabtu (12/3/2022)

Menurut Okto, kebijakan yang diambil Bupati Djuandi David dan wakil Bupati Eusabius Binsasi untuk merumahkan seluruh PTT sejak januari 2022 lalu bukanlah sebuah kebijakan yang visioner dan juga merupakan bentuk inkonsistensi terhadapa janji seorang pemimpin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, semestinya sebelum mengambil keputusan untuk merumahkan para PTT ini, sudah harus dipikirkan mengenai solusi yang baik agar tidak terjadi kemandekan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Jadi semestinya sebelum mengambil sebuah keputusan, harus dipikirkan juga tentang sebuah solusi, sehingga sebuah kebijakan itu kemudian tidak menimbulkan masalah ikutan” kata Okto.

Okto menguraikan, masalah-masalah ikutan yang terjadi dari kebijakan merumahkan seluruh PTT diawal tahun 2022 adalah terdapat OPD-OPD vital yang sangat strategis, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat mengalami hambatan luar biasa.

Baca Juga :  Takut Gempa Susulan; Warga di Ende Memilih Mengungsi di Atas Bukit, Bangun Tenda Darurat

Ia mencontohkan, saat ini siswa/siswi kelas VI dan kelas IX sedang mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir dan dengan kebijakan perekrutan PTT yang sampai hari ini belum jelas hasilnya, tentu berdampak sangat buruk terhadap out put atau hasil yang akan dicapai oleh setiap anak didik.

Contoh lain menurut Okto adalah pelayanan dasar kesehatan.

Ia mengungkapkan, saat ini tenaga-tenaga PNS bidan, Perawat maupun Dokter sangat terbatas dan yang bertugas selama ini untuk melakukan pelayanan dasar kesehatan adalah tenaga-tenaga PTT dan magang.

“Dengan tindakan merumahkan para PTT maka pelayanan dasar kesehatan tidak berjalan efektif apalagi di musim pandemi covid 19 saat ini. Ketika jumlah pasien lagi membludak, pemerintah TTU dengan serta-merta memilih mengistirahatkan orang-orang yang berada di garda terdepan untuk memerangi penyakit yang lagi mendunia ini, dan penyakit-penyakit lain seperti Demam berdarah,diare serta penyakit-penyakit lain yang merajalela dan bergeliat dimana-mana” kata Okto.

Sekretaris fraksi Nasdem DPRD TTU ini mengungkapkan, sesuai perbup nomor 71 tahun 2021 yang dibuat oleh Bupati Djuandi David, proses perekrutan PTT ini seharusnya sudah dilakukan sejak november 2021 sehingga pada bulan desember 2021 sudah harus diumumkan hasilnya, agar selain roda pemerintahan bisa berjalan normal dan efektif, juga ada jaminan kepastian terhadap nasib orang yang melamar sebagai PTT.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

“Proses perekrutan yang dilakukan saat ini berlarut-larut, sementara ada begitu banyak PTT yang telah mengabdi bertahun-tahun yang sudah menjadikan pekerjaan PTT ini sebagai harapan dan jaminan hidupnya. Jika sampai hari ini belum ada kepastian maka pemerintah sedang menggantung nasib orang” ungkap Okto.

“Menurut saya, Pemerintah sedang menciptakan sebuah masalah yang maju kena, mundur juga kena bak buah simalakama, karena Bupati sendiri yang membuat Perbup, Bupati sendiri pula yang melanggar Perbup yang dibuatnya. Imbas hukum dari kebijakan yang dilakukan terkait proses seleksi PTT ini besar sekali karena orang bisa menggugat dengan alasan ini ilegal karena tidak sesuai dengan Perbup yang telah ditetapkan” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende
Puskesmas Rusak Berat Pasca Gempa Flores; Pemcam dan Unsur TNI/Polri di Ende Dirikan Tenda Darurat
Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Masyarakat Serukan Jaga Keamanan antar Warga
9 Hari Pasca Gempa; Pemerhati Masyarakat Minta Pemkab Ende Jangan Abaikan Pengungsi Mandiri
Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo
Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573
Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak
BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Puskesmas Rusak Berat Pasca Gempa Flores; Pemcam dan Unsur TNI/Polri di Ende Dirikan Tenda Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Masyarakat Serukan Jaga Keamanan antar Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:10 WIB

9 Hari Pasca Gempa; Pemerhati Masyarakat Minta Pemkab Ende Jangan Abaikan Pengungsi Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo

Berita Terbaru