Polemik Dana PIP Di Sabu Raijua Berujung Damai di Inspektorat

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Ferdy Malelak (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kepala Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Ferdy Malelak (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Polemik dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Lederaga, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua antara pihak pelapor, Stefanus Radja dan terlapor Kepala Sekolah SD N Lederaga, berakhir damai.

Perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor di tandai dengan penandatangan surat pernyataan yang disaksikan Kepala Inspektorat Sabu Raijua, Ferdy Malelak.

Pihak pelapor, Stefanus Radja, kepada Savanaparadise.com, Senin (24/01/22), menjelaskan laporan yang telah ia layangkan kepada Inspektorat atas pemotongan dana PIP dan pembelanjaan pakaian olaraga yang dilakukan terlapor sudah di selesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stefanus mengatakan ini sambil menunjukan surat pernyataan yang Ia tandatangani bersama terlapor kepada SP.

Menurut Stefanus dalam surat pernyataan tersebut mau menegaskan bahwa beliau sebagai pelapor tidak akan mempermasalahkan kembali laporannya. Dan Stefanus mengakui keputusan ini diambilnya karena pihak sekolah telah beretika baik untuk memenuhi tuntutan dirinya sebagai pelapor.

Baca Juga :  Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Kepala Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Ferdy Malelak, menjelaskan duduk persoalan antara pelapor, Stefanus Radja dan Kepala Sekolah SD N Lederaga sebagai terlapor tentang dana PIP telah selesai.

Dijelaskan kejadiannya bermula dari dana PIP yang di potong oleh terlapor sehingga pembayaran kepada penerima tidak sesuai dengan rekening koran dari Bank BRI.

Adapun hal lain yang dilaporkan pelapor ke Inspektorat adalah soal belanja pakaian olaraga yang di potong oleh terlapor sebesar Rp. 100.000/Siswa.

“Berdasarkan Perintah Bupati Sabu Raijua kita sudah periksa terlapor dan meminta klarifikasi, baik itu dari kepala sekolahnya maupun dari pihak pelapor. Adapun pemeriksaan dan klarifikasi itu dilakukan oleh kedua bela pihak dan hasilnya persoalan itu bahwa menurut kepala sekolah dan pihak pelapor itu sudah diselesaikan”, ungkap Kepala Inspketorat.

“Pihak terlapor telah mengembalikan sejumlah uang sebagai gantinya atas pemotongan yang telah dilakukan”, tambahnya.

Menurut Ferdy pada saat pemeriksaan dari Inspektorat kepada yang bersangkutan maupun pihak Kepsek bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara baik dengan dibuktikan melalui berita acara.

Baca Juga :  Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Sehingga bagi kami Ispektorat, kata Ferdy, kami tidak perlu turun untuk memeriksa dan melakukan audit atas persoalan ini.

“Saya dapat menarik kesimpulan bahwa kasus ini sudah selesai sesuai pernyataan pelapor sesuai di berita acara itu”, tuturnya.

Terpantau, sebelum penandatanganan berita acara dilangsungkan, pihak Inspektorat mendatangi pihak pelapor. Akhirnya proses penyelesaian persoalan dana PIP berakhir dengan penandatangan berita acara.

Terpisah, Ben Mone, sebagai Irban III ketika dikonfirmasi SP mengakui aduan yang disampaikan oleh pihak pelapor itu benar adanya.

Namun, jelas Ben Mone, sesuai perintah pimpinan, dalam hal ini Kepala Inspektorat, kami sudah konfirmasi dengan Kepsek SD Negeri Lederaga dan pelapor.

“Itu sudah di pertanggungjawabkan baik dari pihak sekolah ataupun kepada pelapor”, tutupnya.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru