Dugaan Korupsi Dana Desa Makun Sudah Ditangani Polres, Kejaksaan TTU Hentikan Proses Penyelidikan

- Penulis

Jumat, 18 Juni 2021 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari TTU, Robert J. Lambila, SH. MH (Foto: Yuven Abi)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) menghentikan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Makun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten TTU.

Penghentian proses penyelidikan oleh kejaksaan TTU terhadap dugaan korupsi Dana Desa Makun ini dikarenakan kasus ini sudah ditangani penyidik Polres TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Roberth J. Lambila, SH.MH kepada SP Jumat, (18/6/2021) menuturkan ketika dipanggil untuk memberi kesaksian atas laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) desa Makun kecamatan Biboki Feotleu, kepala desa Makun Mateus Anoit mengaku dirinya telah terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik Polres TTU.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

“Hari ini, Jumat (18/6/2021) kami telah memanggil kepala desa Makun untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Desa di desa tersebut, namun ketika diperiksa Kepala Desa Mateus Anoit menyampaikan bahwa dirinya bersama 2 orang bendahara sudah diperiksa oleh penyidik polres TTU” ungkap Roberth.

“Berdasarkan keterangan Kepala Desa, dan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian ternyata memang benar bahwa kasus dugaan korupsi dana desa Makun sudah ditangani Kepolisian Resort TTU, sehingga berkas pemeriksaan terhadap Kepala Desa Makun kami kembalikan kepada pihak Kepolisian berdasarkan MOU yang telah kami sepakati bersama” lanjutnya.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Roberth menambahkan, jika ada masyarakat atau pihak media yang ingin bertanya tentang penyelidikan kasus tersebut bisa berkoordinasi dengan pihak penyidik pada Resort Polres TTU.

Menurut Roberth, selain dugaan korupsi dana desa Makun, masih ada 3 kasus dugaan korupsi Dana Desa di TTU yang dihentikan oleh pihak kejaksaan karena kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort TTU.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 
Kajari Ende Ungkap Kasus Dugaan Penyimpangan Dana 49 M Tunggu Hasil BPK
Menunggu Hadiah, Mendapat Luka: Kisah Eduard yang Dijanjikan Mobil Pada 19 Agustus
Eduard Lukas Ungkap Misteri Lyn, Perempuan Asal Hong Kong di Amerika yang Jadi Dalang Riset Car
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Senin, 22 September 2025 - 17:23 WIB

Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 

Senin, 22 September 2025 - 15:50 WIB

AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU

Selasa, 16 September 2025 - 21:37 WIB

Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap

Jumat, 12 September 2025 - 08:43 WIB

Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 

Berita Terbaru