Warga Pantar Ajukan Pemekaran DOB Ke Mendagri

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2013 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Sekitar lima belas tokoh masyarakat Pulau Pantar di Kabupaten Alor akan bertemu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fausi melalaui Dirjen Otonomi Daerah Hermansya Djohan pada Kamis (18/12/2013) di Jakarta untuk memasukan berkas-berkas permohonan pemekaran Kabupaten Pantar. Selain bertemu Mendagri, para tokoh masyarakat yang merupakan representasi masyarakat dari lima kecamatan di Pulau Pantar itu juga dijadwalkan akan bertemu Komisi II DPR RI dan DPD RI asal NTT.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Alor Melson Beri, SH, M.Si kepada wartawan di Kupang sebelum berangkat ke Jakarta, Rabu (17/12/2013) menjelaskan, ia bersama para tokoh masyarakat lima kecamatan di Pantar itu ke Jakarta untuk membawa aspirasi masyarakat untuk mebentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar.

Melson Beri yang saat itu bersama Wakil Ketua Komisi A DPRD, Martehn Maure, H. Rasid Lewa, Dominggus Blegur, Sem Serang, tokoh muda Lamaholot di Kupang Laurensius Leba Tukan, Ketua Panitia Pembentukan DOB Kabupaten Pantar Marianus Kaat dan Sekretaris Moris Weni, serta mengatakan, berbagai tahapa mengenai pembentuka DOB Kabupaten Pantar sudah selesai dilakukan termasuk diantaranya hasil kajian kelayakan pembentukan Kabupaten Pantar dari Undana Kupang sudah lengkap.

Baca Juga :  Anggota DPRD TTU Kecam Penggeledahan BBM di Napan

“Juga komitman DPRD Kabupaten Alor, Keputusan tentang pengisian aset dari Pemkab Alor serta dana hiba untuk kabupaten baru, juga sudah dialokaskan oleh Pemda Alor,” katanya. Turut serta sejumlah tokoh Pulau Pantar diantaranya, Adrianus Ulnang, Sulaiman Sing, Semuel Obisuru, Jonatan Mokai, Marzuki Usman, dan Rudi Lily.

Selain itu kata dia, Pemkab Alor juga sudah bersedia untuk menempatkan personil Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditempatkan di DOB Kabupaten Pantar. “Kita harapkan, aspirasi ini disambut positif oleh Bapak Mendagri melalui Dirjen Otda, DPD dan DPR RI,” ujarnya.

Sem Serang salah satu tokoh masyarakat Pulau Pantar pada kesempatan itu mengeluhkan mahalnya biaya transportasi jika masyarakat Pulau Pantar berurusan dengan pemerintah Kabupaten Alor di Kalabahi.

Baca Juga :  KOmsisariat GMNI Atambua Gelar PPAB

“Bayagkan saja, kita mau urus KTP saja harus berlayar berjam-jam di laut, apalagi saat musim hujan angin seperti sekarang. Biaya KTP mungkin hanya Rp 15 ribu saja tetapi ongkos perahu motor sampai Rp 50 ribu. Sehingga dengan adanya pemekaran Pantar menjadi Kabupaten dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat oleh pemerintah,” ujranya berharap.

Ketua Panitia Pembentukan DOB Kabupaten Pantar Marianus Kaat menambahkan, secara geopolitik, Pulau Pantar adalah gerbang depan Indoensia karena berbatasan dengan RDTL. “Sudah bertahaun-tahun, kita perjuangka pemekaran Kabupaten Pantar, dan kita mau angkat kembali sejarah bahwa Pantar merupakan Swatantra 3 yang merupakan model pemerintahan tempo dulu,” kata Kaat.

Sekretaris Panitia Pembentukan DOB Kabupaten Pantar Moris Weny, S.Sos mengatakan, usulan berkas-berkas pembentukan Kabupaten Patar juga akan diserahkan kepada Gubernur NTT yang dijadwalkan pada 27 Desember 2013.

“Kita akan serahkan secara adat kepada Gubernur NTT dan melibatkan seluruh warga asal Pulau Pantar di Kota Kupang,” ujar Moris.(Ren/SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 4 kali dibaca