Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi dan sosialisasi dari Polsek Wolowaru kepada Siswa dan Guru di SDK Wolondopo 1 (Foto: Mateus Bheri/SP)

Edukasi dan sosialisasi dari Polsek Wolowaru kepada Siswa dan Guru di SDK Wolondopo 1 (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Sektor (Polsek Wolowaru Ende memberikan edukasi sekaligus sosialisasi pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Edukasi dan sosialisasi di laksanakan di SDK Wolondopo 1, Desa Likanaka, Selasa, (21/7/26).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah SDK Wolondopo 1, Vinsensius Adrianus Laka, S.Pd, para Guru, dan Siswa/i Kelas I s/d V yang berjumlah 44 orang, dan Siswa/i TK Arnoldus Jansen Detupau yang berjumlah 27. Bertindak sebagai narasumber, Kapolsek Wolowaru, IPDA, Ubaldus Maku, S.Sos yang diwakili oleh PS Kanit Binmas AIPTU Yan N. Bonbalan.

Target yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah demi menekan potensi terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah, membangun kesadaran peserta didik untuk saling menghormati, menjaga persaudaraan dan demi menjaga lingkungan sekolah agar tetap kondusif.

Kepala Sekolah SDK Wolondopo 1, Vinsensius A. Laka kepada media menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Wolowaru atas kepedulian dalam memberikan edukasi hukum dan karakter kepada Siswa di SDK Wolondopo I.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini menurut Vinsensius, sangat bermanfaat bagi peserta didik termasuk Guru demi menjaga lingkungan sekolah yang lebih kondusif, ramah anak, serta mengikat tali persaudaraan di antara peserta didik sehingga dapat menekan terjadinya perundungan di antara sesama peserta didik.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek Wolowaru yang telah bersedia memberikan edukasi kepada seluruh pserta didik yang di SDK ini termasuk kepada para Guru”, tutur Vinsensius.

Baca Juga :  Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal

Kedepan, kata Vinsensius, sebegai Kepala Sekolah dan seluruh jajaran dewan Guru berkomitmen untuk selalu menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, aman, dan bebas dari segala bentuk perundungan (zero bullying).

“Kami akan selalu menghimbau kepada siswa untuk saling menghargai, menjauhi perilaku kekerasan/ejekan, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada pihak sekolah”, pungkasnya.

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak, disiplin, dan taat terhadap norma serta aturan yang berlaku.

Kegiatan Ini juga sebagai langkah edukasi bagi siswa sejak usia dini mengenai bahaya perundungan dapat meminimalisir terjadinya kekerasan maupun konflik di lingkungan sekolah.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya
Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi
Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende
Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:50 WIB

LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

Berita Terbaru