SMA Pelita Karya Bersih-Bersih Di Kantor Bupati TTU

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2014 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise. com,- Dalam rangka memeriahkan Hari pendidikan Nasional (Hardiknas), yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, siswa-Siswi SMA Pelita Karya melakukan kegiatan bersih-bersih di areal Kantor Bupati Timor tengah Utara.

Baca Juga :  Tak Ada Listrik, Desa Di Belu Swadaya 15 Juta ke PLN

“ Kegiatan bakti di lakukan oleh anak – anak SMA Pelita Karya merupakan kegiatan bersama, dalam rangka persiapan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei mendatang,” ujar salah seorang Guru SMA Pelita Karya, Goris Kono kepada Savanaparadise. com, Rabu 30/04/14.

Dikatakan Goris meskipun SMA Pelita Karya sedang mengikuti ulangan semester genap, karena tanggung jawab terhadap kebersihan Lingkungan, kita sisikan waktu untuk melakukan kegiatan bakti di halaman Kantor Bupati TTU.

Baca Juga :  Korsleting, Toko Fashion di Kupang Nyaris Hangus Terbakar

“ Kegiatan bakti hanyah dilaksanakan hari ini saja, dan sudah ada petugas yang membagikan kepada Instansi lain dan beberapa sekolah untuk mengikut serta dalam kegiatan bakti dalam rangka persiapan Hari Pendidikan Nasional” ujar Goris.

Aksi Bersih-bersih ini kata Goris, karena Instansi lain dan beberapa sekolah yang belum melakukan kerja bakti.(Kristo)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 6 kali dibaca