Polisi di Ende Temukan Beras Bantuan Pangan Dijual Pedagang

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resort (Polres) Ende menemukan sebanyak 13 karung beras bantuan pangan dijual kembali oleh pedagang.

Temuan itu didapati oleh Polres Ende bersama unsur Forkopimda lainnya pada saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Mbongawani,  Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan,  Kamis, (04/04/24).

“Menurut keterangan dari pemilik kios bahwa beras pangan tersebut ia beli dari masyarakat yang datang menjual ke kiosnya dengan alasan dijual untuk keperluan keluarganya merayakan lebaran”, terang kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M.

Kapolres menambahkan menurut keterangan pemilik kios, beras tersebut di beli dari masyarakat dengan harga perkarung 10 kg Rp. 115.000 (Seratus Lima Belas Ribu Rupiah).

Kemudian, tambah Kapolres, pemilik kios lalu menjual kembali ke para konsumen dengan harga per kg beras Rp. 14.000 (Empat Belas Ribu Rupiah).

“Saat ini pemilik kios sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipiter Satreskrim”, tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, S. H,, S. I. K,, M. H membeberkan pihaknya bersama unsur Forkopimda lainnya melaksanakan kegiatan Sidak ini dengan maksud untuk mengecek dan memastikan ketersedian dan harga sembilan bahan kebutuhan pokok tetap aman dan terjangkau menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

“Kita tidak akan segan apabila menemukan adanya indikasi penimbunan atau mengarah ke tindak pidana pastinya pelaku akan diproses”, tegas Kapolres.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB

KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 

Berita Terbaru