Polisi di Ende Temukan Beras Bantuan Pangan Dijual Pedagang

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resort (Polres) Ende menemukan sebanyak 13 karung beras bantuan pangan dijual kembali oleh pedagang.

Temuan itu didapati oleh Polres Ende bersama unsur Forkopimda lainnya pada saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Mbongawani,  Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan,  Kamis, (04/04/24).

“Menurut keterangan dari pemilik kios bahwa beras pangan tersebut ia beli dari masyarakat yang datang menjual ke kiosnya dengan alasan dijual untuk keperluan keluarganya merayakan lebaran”, terang kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M.

Kapolres menambahkan menurut keterangan pemilik kios, beras tersebut di beli dari masyarakat dengan harga perkarung 10 kg Rp. 115.000 (Seratus Lima Belas Ribu Rupiah).

Kemudian, tambah Kapolres, pemilik kios lalu menjual kembali ke para konsumen dengan harga per kg beras Rp. 14.000 (Empat Belas Ribu Rupiah).

“Saat ini pemilik kios sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipiter Satreskrim”, tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, S. H,, S. I. K,, M. H membeberkan pihaknya bersama unsur Forkopimda lainnya melaksanakan kegiatan Sidak ini dengan maksud untuk mengecek dan memastikan ketersedian dan harga sembilan bahan kebutuhan pokok tetap aman dan terjangkau menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Pastikan Stok Sembako dan BBM Jelang Lebaran Aman

“Kita tidak akan segan apabila menemukan adanya indikasi penimbunan atau mengarah ke tindak pidana pastinya pelaku akan diproses”, tegas Kapolres.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak
Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan
NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 
Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat
Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga
Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami
SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:43 WIB

SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WIB

Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WIB

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 13:12 WIB

Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WIB

Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Berita Terbaru