Pak Presiden, Ratusan Warga Belum Direlokasi dari Lokasi Terdampak Bendungan Napung Gette

- Penulis

Senin, 15 Februari 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Maumere, Savanaparadise.com,- Kunjungan Presiden Joko Widodo merupakan sejarah baru bagi masyarakat kabupaten Sikka. Oleh karena itu Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sikka meminta kunjungan Presiden bisa menuntaskan berbagai persoalan terkait reforma agraria.

Ketua DPC GMNI Sikka, Alfian L Ganggung mengatakan selain masalah penyelesaian pembayaran ada juga masalah relokasi warga. Masih ada ratusan warga yang belum direlokasi dari lokasi terdampak bendungan Napung Gette.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Faktanya bahwa sampai hari ini pemerintah belum merelokasi masyarakat 1 dusun yaitu dusun enak ter dengan jumlah penduduk ratusan jiwa yang masuk dalam areal terdampak. Pemerintah dan pihak terkait dalam pembangunan hanya mampu mengutarakan janji,” kata Alfian, Senin, 15/02/2021.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Ia mengatakakan pemerintah sudah melakukan pembebasan lahan untuk merelokasi masyarakat. Tapi hingga saat ini belum ada pembagian kapling bagi setiap kepala keluarga terdampak. Warga masih dibiarkan hidup di hutan-hutan.

GMNI Sikka kata Alfian mengharapkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk tidak mengabaikan dan membiarkan masyarakat terlantar. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian tertentu dikemudian hari. Ia mengatakan pemerintah wajib memberikan gransi kepada masyrakat.

Dijelaskannya dalam perencanan pembangunan dengan volume atau kapasitas yang besar tentunya mempunyai Amdal. Amdal merupakan salah satu dokumen untuk memastikan mengenai dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek dan dijadikan sebagai landasan pertimbangan untuk pembuatan keputusan dalam penerbitan izin.

” Karena Amdal memuat kajian tetang dampak positif maupun dampak negatif dari suatu proyek. jika kita lihat dari Amdal pembangunan bendungan Napung Gette menjelaskan bahwa wilayah pemukiman warga yang masuk dalam areal terdampak harus direlokasikan sebelum diselesaikan pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Ia mengatakan masalah-masalah reforma agraria ini juga banyak terdapat di kabupaten Sikka. Ada pihak-pihak yang melakukan pengklaiman tanah ulayat. Hal itu sudah menjadi polemik bertahun-tahun dan belum ada langkah penyelesaian.

Dijelaskannya Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA ) mengakui adanya hak ulayat dimana dengan syaratnya yaitu mengenai eksistensi dan pelaksanaannya. Sehingga berdasarkan pasal 3 UUPA bahwa hak ualayat di akui sepanjang masih ada.

” Oleh kerena itu maka GMNI Sikka menegaskan bahwa selain agenda peresmian bendungan Presiden juga wajib melihat masalah tersebut sehingga adanya langkah penyelesaian agar terwujudnya reforma agraria,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 
Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 
PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Kampanye Mutu,TK EDUARD MICHELIS-NASIPANAF Showan Ke Masyarakat, Fransiska Nau ajak Anak Masuk TK EDUARD MICHELIS
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:23 WIB

Kampanye Mutu,TK EDUARD MICHELIS-NASIPANAF Showan Ke Masyarakat, Fransiska Nau ajak Anak Masuk TK EDUARD MICHELIS

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Berita Terbaru