KPU NTT Take Over KPUD Nagekeo

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2013 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua KPUD Nusa Tenggara Timur, Jhon Depa, mengatakan, KPU NTT akan mengambil alih (take over) kelembagaan KPUD Nagekeo karena ketua dan anggota KPU sudah diberhentikan oleh Dewan Kehormataan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  Ada hadiah Motor di Jalan Sehat Melangkah Bersama Tribun

“Kami akan mengambil alih kelembagaan KPU Nagekeo guna melanjutkan tahapan pilkada dan pileg, tegas Jhon Depa kepada Wartawan, Jumad, (2/8/2013) di ruangan kerjanya.

Langkah ini, kata Jhon, harus dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan paket yang kalah dan memutuskan bahwa ketua dan anggota KPUD Nagekeo telah melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Viktor Laiskodat Disambut Ritual ‘Weras Dea’ dan Tari Danding di Manggarai Barat.

Tindak lanjut dari keputusan itu, maka MK meminta DKPP memberhentikan ketua dan anggota KPU.

Menurutnya, pasca KPUD NTT mengambil alih kelembagaan KPUD Nagekeo, pilkada putaran kedua tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal KPUD yang telah ditetapkan.

“ Soal jadwal pilkada putaran kedua tetap akan dilakukan sesuai jadwal, kata Jhon.(BK/SF)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 1 kali dibaca