IMPH Diduga Sebarkan Berita Hoax, BRI Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Sekelompok orang orang yang menamakan dirinya Ikatan Masyarakat Peduli Hukum (IMPH) terus menyebarkan berita-berita yang menyudutkan BRI. Bank BUMN tersebut dituding sebagai sarang mafia dan menyalurkan kredit fiktif oleh lembaga swadaya masyarakat yang track recordnya tidak dapat ditelusuri.

Padahal IMPH sendiri juga tidak memiliki identitas jelas. Di jagad media, sepak terjangnya pun tidak pernah tampak nyata bagi masyarakat luas. Namun, di tengah buramnya data terkait IMPH, kelompok masyarakat tersebut terus menyebarkan berita-berita yang tendensius dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya terhadap BRI.

Dari informasi yang diperoleh oleh media, bahwa pihak BRI telah menempuh jalur hukum melalui ke Bareskrim Polri. Pengaduan yang dilakukan pihak BRI ini diajukan untuk IMPH, yang disebut sudah melakukan tindakan tidak menyenangkan.

Diduga, IMPH sudah menyebarkan berita hoaks atau bohong soal BRI. IMPH disebut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya melalui berbagai platform.

Baca Juga :  Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik

IMPH juga dinilai telah melakukan aksi demonstrasi yang memuat informasi menyesatkan soal BRI. Tidak hanya itu, IMPH juga melakukan pemberitaan yang menyesatkan melalui laman media online yang tidak terdaftar pada Dewan Pers.

Saat ini, BRI disebut terus mengebut proses hukum terhadap IMPH dengan mengawal agar pengaduan ditindaklanjuti seusai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memperjelas posisi hukum IMPH dalam kejadian di atas sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas untuk tidak tunduk pada intimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(SP)

Berita Terkait

Portofolio Kredit Rp79 Miliar Terdampak Gempa Flores, Bank NTT Siapkan Restrukturisasi
Bank NTT dan Jamkrida NTT Teken Kerja Sama Pengalihan Hak Tagih
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik
Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende
Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan
Bank NTT Bahas Kemungkinan Relaksasi Kredit bagi Debitur dan Pelaku UMKM Terdampak Gempa Flores
Rekor MURI Pecah, 220 Ribu Siswa NTT Serentak Menabung di Bank NTT
Berita ini 3 kali dibaca