IMPH Diduga Sebarkan Berita Hoax, BRI Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Sekelompok orang orang yang menamakan dirinya Ikatan Masyarakat Peduli Hukum (IMPH) terus menyebarkan berita-berita yang menyudutkan BRI. Bank BUMN tersebut dituding sebagai sarang mafia dan menyalurkan kredit fiktif oleh lembaga swadaya masyarakat yang track recordnya tidak dapat ditelusuri.

Padahal IMPH sendiri juga tidak memiliki identitas jelas. Di jagad media, sepak terjangnya pun tidak pernah tampak nyata bagi masyarakat luas. Namun, di tengah buramnya data terkait IMPH, kelompok masyarakat tersebut terus menyebarkan berita-berita yang tendensius dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya terhadap BRI.

Dari informasi yang diperoleh oleh media, bahwa pihak BRI telah menempuh jalur hukum melalui ke Bareskrim Polri. Pengaduan yang dilakukan pihak BRI ini diajukan untuk IMPH, yang disebut sudah melakukan tindakan tidak menyenangkan.

Diduga, IMPH sudah menyebarkan berita hoaks atau bohong soal BRI. IMPH disebut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya melalui berbagai platform.

IMPH juga dinilai telah melakukan aksi demonstrasi yang memuat informasi menyesatkan soal BRI. Tidak hanya itu, IMPH juga melakukan pemberitaan yang menyesatkan melalui laman media online yang tidak terdaftar pada Dewan Pers.

Baca Juga :  Bank NTT Bahas Kemungkinan Relaksasi Kredit bagi Debitur dan Pelaku UMKM Terdampak Gempa Flores

Saat ini, BRI disebut terus mengebut proses hukum terhadap IMPH dengan mengawal agar pengaduan ditindaklanjuti seusai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memperjelas posisi hukum IMPH dalam kejadian di atas sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas untuk tidak tunduk pada intimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(SP)

Berita Terkait

Bank NTT Bahas Kemungkinan Relaksasi Kredit bagi Debitur dan Pelaku UMKM Terdampak Gempa Flores
Rekor MURI Pecah, 220 Ribu Siswa NTT Serentak Menabung di Bank NTT
Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu
Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K
Laba Bank NTT Naik 31,94% pada Semester I, Efisiensi dan Transformasi Bisnis Dongkrak Kinerja
Bank NTT Hadirkan Solusi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah
Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bank NTT Bahas Kemungkinan Relaksasi Kredit bagi Debitur dan Pelaku UMKM Terdampak Gempa Flores

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Rekor MURI Pecah, 220 Ribu Siswa NTT Serentak Menabung di Bank NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:46 WIB

Laba Bank NTT Naik 31,94% pada Semester I, Efisiensi dan Transformasi Bisnis Dongkrak Kinerja

Berita Terbaru