Dituding Menyerahkan Aset Daerah, Ini Jawaban Ketua DPRD Kabupaten Kupang

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Daniel Taimenas, dituding oleh sejumlah pihak karena telah melanggar kode etik terkait penyerahan bandara Eltari Kupang.

Menurutnya, tudingan kepada dirinya, sangat tidak beralasan karena kehadiran dirinya pada saat itu hanya memenuhi undangan Gubernur.

“Saya memang hadir pada pertemuan tanggal 28 Desember 2020 yang lalu, Kata Daniel Taimenas kepada sejumlah wartawan di Warung Makan Raja Laut, Sabtu, (09/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur NTT, Walikota-Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati, tidak membahas tentang penyerahan aset ke Kota Kupang.

Sehingga, menurut dirinya, pelanggaran kode etik yang disangkahkan kepadanya tidak beralasan, ditambah lagi dirinya tidak mendapat kesempatan untuk berbicara.

“Kami hanya hadir untuk penyelesaian tapal batas bukan penyerahan aset daerah”, Ujarnya.

Ia juga menuturkan, undangan itu dari Bapak Gubernur, hadir dalam kegiatan itu Pemerintah Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Bank NTT Dorong UMKM Labuan Bajo Beralih ke Transaksi Digital

Adapun beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Kupang meminta dirinya untuk memberikan klarifikasi terhadap masalah itu, dengan tegas Ia mengatakan, saya siap menjelaskannya dan siap menerima kritikan dan saran.

Senada dengannya, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate, mengatakan kehadiran Ketua DPRD Daniel Taimenas pada tanggal 28 Desember 2020 murni penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Menurut Habel Mbate, dalam surat undangan yang diterima pihaknya sangat jelas berisikan undangan penyelesaian tapal batas bukan penyerahan aset daerah Kabupaten Kupang.

Terkait wilayah Bandara El Tari Kupang, jelas Dia, sesuai dengan keterangan BPN bahwa sertifikat Bandara El Tari berada di wilayah Kota Kupang.

“Sejak dulu, Bandara El Tari sudah masuk Kota Kupang dan bahkan infrastruktur di sekitarnya Bandara dibiayai dari APBD Kota Kupang”, Jelasnya.

Wakil Ketua DPD I partai Golkar NTT Bidang Media dan Pengendalian Opini, Frans Sarong, dalam kesempatan itu mengatakan, penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Kupang demi melurus isu bias yang beredar di publik.

Baca Juga :  Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis

Ia juga menyayangkan bahwa isu yang dihembus dan beredar dimasyarakat terkesan bahwa Danel Taimenas seolah-olah ikut menyerahkan Bandara El Tari Kupang kepada Pemkot Kupang.

“Secara aturan, semestinya sebelum penyerahan aset daerah harus melalui paripurna di DPRD Kabupaten Kupang, baru dilakukan penyerahan”, Kata mantan wartawan harian Kompas.

Ia menambahkan, mana mungkin Ketua DPRD mengambil langkah sendiri tanpa melalui mekanisme sidang paripurna, tentunya berita yang beredar di masyarakat itu tidak benar.

Mantan Calon Bupati Manggarai Timur ini juga mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah bukan penyerahan aset tapi penyelesaian tapal batas sesuai dengan undangan yang diterima.

Bahwa di dalamnya termasuk dengan Bandara El Tari Kupang, kata Dia, itu terjadi dengan sendirinya. (SP)

Berita Terkait

Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Bank NTT Ruteng Perkuat Digitalisasi UMKM Melalui Bazar Ramadan 2026
Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS
Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Infrastruktur
Bazar Ramadan Bank NTT Dorong UMKM Labuan Bajo Beralih ke Transaksi Digital
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Bank NTT Gulirkan KUR Rp350 Miliar, 1.000 Calon Pekerja Migran Jadi Sasaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34 WIB

Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:00 WIB

Bank NTT Ruteng Perkuat Digitalisasi UMKM Melalui Bazar Ramadan 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:15 WIB

Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Infrastruktur

Berita Terbaru