Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perklumpulan Peduli Kasih, Yohana Afra Babo Raki (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ketua Perklumpulan Peduli Kasih, Yohana Afra Babo Raki (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Praktek prostitusi online di Ende mendapat kecaman dan sorotan dari berbagai kalangan. Praktek ini terbongkar manakala personil Sat Pol PP kabupaten Ende, Senin, (13/7/2026) melakukan penggerebekan di salah tempat kos-kosan milik oknum ASN di Ende yang berlokasi di jalan Kesehatan, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.

Dalam penggerebekan tersebut, personil Sat Pol PP Ende berhasil mengamankan 5 perempuan, terduga pelaku prostitusi online. Kelima perempuan ini berasal dari beberapa kabupaten sedaran Flores. Dari uraian Kasat Pol PP Ende, Ibrahim dan korban, diduga kasus tersebut mengarah ke tindak pidana perdagangan orang atau di singkat TPPO.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Perkumpulan Peduli Kasih sekaligus pemerhati perempuan dan anak kabupaten Ende, Yohana Afra Babo Raki mendorong agar kasus prostitusi online diserahkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende untuk di investigasi lebih lanjut karena terindikasi ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO) biar ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya minta selanjutnya kita serahkan ke Polres Ende untuk mengintevestigasi lebih lanjut karena terindikasi ke TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Saya minta seluruh stackholders harus sama-sama untuk memerangi persoalan ini supaya tidak terulang dan terjadi lagi di wilayah kita demi menciptakan Ende ramah anak da ramah perempuan”, pintah Yohana.

Menurutnya, sebagai perempuan dan pegiat perlindungan perempuan dan anak, dirinya merasa prihatin dengan kejadian tersebut karena yang menjadi korbannya adalah anak dan perempuan. Dari asesmen yang dilakukannya klepada korban, menurut keterangan Yohana, kisah anak-anak ini hingga terjerumus dalam praktek prostitusi tersebut sangat memilukan.

Yaohana menguraikan, pada dasarnya anak-anak ini enggan bekerja sebagai pelayan seks, namun karena diajak teman dan terjebak utang piutang dengan pemilik kos akhirnya terpaksa melakukan perbuatan kurang terpuji ini. Yoihana menambahkan, anak-anak ini harus membayar peroirang dengan nilai yang cukup fantastik yakni. Rp. 2 juta lebih perbulan.

Baca Juga :  Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

“Saya tidak masuk akal masing-masing harus membayar 2 juta lebih dan itu di luar nalar saya sebagai seorang ibu dan perempuan yang notabene saya tidak terima dengan kejadian ini”, ungkap Yohana dari asesmen dengan korban.

Yohana berjanji, pihaknya akan melindungi korban meskipun kelima kroban tersebut berasal dari kabupaten lain. Ia juga bersedia dan siap mendampingi korban untuk memdorong kasus ini ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Ende untik di proses lebih lanjut.

“Saya berharap setelah semua proses selesai, mereka ini dapat di pulangkan ke rumahnya mereka masing-masing”, ujarnya.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif
Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Berita Terbaru