Bawaslu Ende Berikan Santunan Pada Dua Korban Celaka Kerja, Staf Pendukung dan PKD

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu NTT, Nanato Da Purificacao Sarmento menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja di kantor Bawaslu Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ketua Bawaslu NTT, Nanato Da Purificacao Sarmento menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja di kantor Bawaslu Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende – NTT, memberikan santunan kepada dua penyelenggara Pemilu 2024 yang menjadi korban kecelakaan kerja yakni Staf Pendukung dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau disebut PKD.

Santunan itu diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu NTT, Nanato Da Purificacao Sarmento, S. Si kepada keluarga korban di kantor Bawaslu Ende, Sabtu (18/05/24), yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, SH, bersama anggota, Maria Uria Ie, S. Akun dan Farid Miftah, S. Sos.

Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu Ende secara kelembagaan belum memberikan yang terbaik bagi keluarga korban kecelakaan kerja. Namun, dia berharap dari santunan yang diberikan semoga meringankan beban duka yang dialami keluarga korban.

Dirinya juga berterima kasih kepada keluarga korban yang dengan hati terbuka mau menerima Bawaslu dalam kunjungan kedukaan dan telah memperbolehkan korban untuk mengabdi pada lembaga pengawas Pemilu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami berterimakasih hingga hari ini, keluarga dapat menerima kami. Dan Kami dianggap sebagai keluarga.
Kedua korban ini dipersembahkan keluarga untuk membantu bawaslu dalam kerja-kerja pengawasan”, ucap pria yang akrab disapa Basten Wena ini.

Lebih lanjut Basten Wena membeberkan korban kecelakaan kerja pada lingkup Bawaslu Ende sebanyak
5 orang. Ia pun merincikan yang meninggal sebanyak 3 orang dan 2 lainnya mengalami kecelakaan.

Karena itu, tambah dia, saat ini Bawaslu Ende tetap menunggu keputusan dari hierarki untuk memberikan santunan juga.

Mewakili keluarga korban, Emilianus Nope menyampaikan terima kasih banyak kepada Bawaslu secara kelembagaan, di mana telah peduli terhadap duka yang dialami oleh keluarga korban.

Baca Juga :  Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Emilianus Nope pun berjanji akan selalu mendukung kerja-kerja pengawasan, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.

“Sekali lagi kami dari keluarga korban menyampaikan terima kasih banyak kepada Bawaslu yang telah peduli atas kedukaan yang kami alami”, tutur Emilianus Nope.

Diketahui, santunan itu diberikan Bawaslu berupa uang tunai dengan nilai nominal sebesar Rp. 46 juta yang diterima oleh masing-masing keluarga korban. Penyerahan santunan duka disaksikan pula oleh Ketua Panwascam dan sekretariat Bawaslu Ende.

Adapun identintas korban yang menerima santunan, Anisintus Dode Depa yang merupakan staf pendukung Panwascam Kotabaru dan Scorpianus Rikardus Wangge adalah Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dari Kotabaru.

Penulis: Chen Ras

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi bersama Istri peduli masa depan bangun sekolah Paud di daerah pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Simon Petrus Kamlasi bersama Istri peduli masa depan bangun sekolah Paud di daerah pedalaman TTS

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru