Kupang,Savanaparadise.com-1 Mei 2026 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang mendesak Polda NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk memberikan penjelasan yang terbuka dan transparan kepada publik terkait penyitaan serta pelelangan BBM subsidi jenis solar
Publik semakin dibuat bingung dengan perkembangan kasus dugaan tindak pidana penimbunan BBM subsidi yang ditangani Polda NTT, terutama setelah adanya klarifikasi dari pihak PT Surya Sejati Flores. Dalam keterangannya, Direktur PT Surya Sejati Flores, Jemy Lasmono Ndai, menyatakan bahwa BBM jenis solar yang berada di gudangnya diperoleh melalui pembelian dari pemenang lelang resmi atas nama Rahmat Muhlawan.
Pembelian tersebut dilakukan secara bertahap, yaitu:Tahap I: 4 Desember 2025 sebanyak 30 ton (30.000 liter)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahap II: 20 Desember 2025 sebanyak 16 ton (16.000 liter)
Menurut keterangan tersebut, barang yang dibeli merupakan barang milik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat yang telah dilelang secara sah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Namun, situasi menjadi semakin kompleks karena pada 25 April 2026, Polres Manggarai Barat menonaktifkan dua anggotanya yang diduga kuat terlibat dalam kasus penimbunan BBM subsidi yang disimpan di gudang milik Direktur PT Surya Sejati Flores.
Fakta-fakta ini menimbulkan pertanyaan besar dikalangan publik
Benarkah telah terjadi praktik penimbunan BBM subsidi?
Apakah benar 180 ton BBM subsidi tersebut merupakan barang sitaan dari Polda NTT pada tahun 2025?
Apakah benar barang sitaan tersebut berada di bawah penguasaan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat?
Pertanyaan ini harus dijelaskan oleh kedua lembaga ini kepada Publik.
GMNI Kupang menilai bahwa kedua lembaga negara tersebut wajib memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat sebab yang melakukan penyitaan adalah Polda NTT dan penguasaan barang lelang tersebut dibawah kekuasaan kejaksaan negeri Manggarai Barat.
Ketua GMNI Kupang Jacson Marcus, menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara terang-benderang dan akuntabel guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat.Baik anggota Kepolisian yang terlibat maupun pengusaha yang diduga menjadi penampung.
“Pemerintah pusat saat ini sedang berupaya keras memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan ditengah masyarakat ,Namun peristiwa ini menunjukkan bahwa di lapangan masih terdapat potensi besar penyalahgunaan distribusi BBM subsidi oleh pihak-pihak tertentu.
Jacson Marcus juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penulis : Tim Redaksi










