Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Hal ini Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka merencanakan review terhadap seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap ” tidak berdampak ” Oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena.

Gubernur NTT meminta tim peneliti melakukan review program yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat dipangkas sebagai bagian dari penyesuaian efisiensi anggaran daerah di tengah tekanan krisis ekonomi global.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama Tim Peneliti, terkait tindak lanjut hasil kajian para peneliti terkait 10 Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di NTT yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perencanaan pemangkasan anggaran ini Menuai Kritik dari Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Eusabius Separera Niron,S.IP,M.IP pada Senin,25 Maret 2026

Menurut Kaprodi Ilmu pemerintahan ini Jika dibaca dan ditelisik lebih dalam sebagai respons teknokratis terhadap tekanan fiskal global, termasuk dampak ketegangan geopolitik seperti konflik Iran–Israel.

Namun, lebih dari itu kebijakan yang diambil oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena ini sesungguhnya membuka lapisan persoalan yang lebih dalam yakni krisis paradigma pembangunan daerah yang belum tuntas diselesaikan.katanya .

Ia menambahkan Jika dianalisis secara sistematis, maka kebijakan ini memperlihatkan ketegangan antara rasionalitas teknis dan realitas struktural. Di satu sisi, langkah penyesuaian anggaran tampak logis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Akan tetapi, ketergantungan yang tinggi terhadap dinamika eksternal justru menegaskan bahwa ekonomi daerah masih rapuh dan belum memiliki basis kemandirian yang kuat.

Kebijakan yang diformulasikan pun cenderung reaktif-sekadar merespons tekanan—alih-alih transformatif, yakni menciptakan fondasi ekonomi local/daerah yang resilien. Dalam konteks ini, rasionalisasi anggaran kehilangan potensinya sebagai momentum reformasi struktural.

Persoalan menjadi lebih kompleks dan krusial ketika kita membedah terminologi “program tidak berdampak”. Menurut Pria yang Akrab disapa Esthon Niron ini istilah ini tampak netral, tetapi sesungguhnya sarat dengan muatan politis dan epistemologis. Dampak, dalam praktik kebijakan public, tidak pernah benar-benar objektif karena selalu bergantung pada siapa yang menilai dan dalam kerangka waktu apa. Program pemberdayaan masyarakat, misalnya, sering kali tidak menghasilkan output yang mudah diukur secara administratif, tetapi memiliki efek jangka panjang yang signifikan. Sebaliknya, program seremonial atau administratif justru lebih mudah diklaim “berhasil” karena indikatornya kasat mata. Persisi di titik inilah risiko besar muncul yakni kebijakan pemangkasan bisa saja justru mengorbankan program-program transformasional dan mempertahankan program yang hanya tampak produktif di atas kertas.

Baca Juga :  Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Secara kritis, Ia menilai kebijakan ini memperlihatkan bias struktural dalam distribusi anggaran daerah. Ketika belanja untuk gaji dan tunjangan aparatur sipil negara tetap aman, sementara program publik dipangkas, terlihat adanya kecenderungan Negara (Daerah Provinsi) untuk melindungi dirinya sendiri-yakni birokrasi dibandingkan dengan massa-rakyat.

Dalam kerangka politik anggaran, hal ini menunjukkan bahwa APBD Provinsi NTT berpotensi bergeser dari instrumen kesejahteraan publik menjadi alat reproduksi kekuasaan administratif. Negara (Daerah Provinsi) hadir lebih kuat sebagai institusi yang memelihara aparaturnya daripada sebagai agen transformasi sosial.

Dalam konteks penggunaan pendekatan evaluasi seperti model CIPP juga tidak luput dari kritik. Meskipun memberikan kesan ilmiah dan objektif, tetapi bagi saya implementasinya masih problematic yakni: basis data yang belum komprehensif, cakupan kajian yang parsial, serta hasil yang belum final tetapi sudah dijadikan dasar kebijakan.

Dalam perspektif politik kebijakan, ini mencerminkan gejala “instrumentalisasi sains”, di mana metode ilmiah digunakan bukan untuk memperdalam kualitas keputusan, melainkan untuk melegitimasi keputusan yang sudah diambil sebelumnya. Risiko kebijakan prematur pun menjadi tak terhindarkan.

Selanjutnya soal temuan dari tim peneliti bahwa banyak program OPD bersifat rutinitas sesungguhnya bukan hal baru, melainkan gejala klasik dalam birokrasi daerah. Ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar pada “program yang tidak berdampak”, melainkan pada desain kelembagaan yang stagnan dan budaya kerja administratif yang berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan penyelesaian masalah. Dalam situasi seperti ini, pemangkasan program tanpa reformasi kelembagaan hanya akan mengulang siklus lama dengan skala yang lebih kecil.

Baca Juga :  Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Kecenderungan lain yang mengemuka adalah terjadi reduksi makna pembangunan menjadi sekadar efisiensi anggaran. Pendekatan ini mengabaikan dimensi fundamental pembangunan yakni keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan transformasi struktural. Efisiensi yang tidak disertai orientasi keadilan berpotensi melahirkan pembangunan yang timpang, bahkan memperkuat reproduksi kemiskinan structural-sebuah paradoks yang kerap terjadi dalam kebijakan berbasis teknokrasi semata. Di sisi lain, absennya perspektif partisipatif dalam proses review program pembangunan memperlihatkan kelemahan mendasar dalam tata kelola pembangunan daerah. Proses yang hanya melibatkan tim peneliti dan OPD menjadikan massa-rakyat sekadar objek kebijakan public, bukan subjek yang menentukan arah pembangunan daerah. Padahal, dalam kerangka demokrasi pembangunan, ukuran “dampak” yang paling sahih justru berasal dari pengalaman hidup masyarakat itu sendiri. Tanpa partisipasi, kebijakan public berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.

Dalam kerangka yang progresif, situasi ini seharusnya dibaca sebagai peluang untuk melakukan koreksi paradigma. Reformulasi konsep “dampak” perlu diarahkan pada perubahan nyata dalam kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar capaian administratif. Reorientasi anggaran harus bergeser dari belanja rutin menuju belanja produktif yang dapat memperkuat ekonomi rakyat. Birokrasi pun perlu ditransformasikan dari sekadar pelaksana program menjadi fasilitator yang adaptif dan solutif. Selain itu yang tidak kalah penting, proses perencanaan dan evaluasi harus didemokratisasi dengan melibatkan masyarakat secara substantif.

Dengan demikian, menurut saya kebijakan pemangkasan program ini memang dapat dipahami sebagai langkah administratif yang rasional. Namun secara substantif, masih menyisakan problem krusial. Tanpa perubahan paradigma, kebijakan ini berpotensi terjebak dalam efisiensi teknokratis yang justru memperkuat status quo birokrasi dan mengabaikan agenda transformasi sosial. Momentum krisis yang ada semestinya tidak hanya digunakan untuk menekan pengeluaran, tetapi untuk mengoreksi arah pembangunan, membangun kedaulatan ekonomi daerah, dan secara gradual menggeser pusat kekuasaan dari birokrasi menuju rakyat sebagai subjek utama pembangunan daerah.(***)

Penulis : Tim Redaksi (DD)

Berita Terkait

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan
GMNI Kupang Salurkan Bantuan Sosial bagi Pasien di Rumah Singgah, Wujud Kepedulian Menyongsong Dies Natalis ke-72
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan,Kuasa Hukum Korban Desak Kapolda NTT Tegas  
Bupati Ngada Bertemu Gubernur NTT di Kupang, Apa Hasilnya? 
Dr. Rudi Rohi Sebut Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Prosedur Lengkap Berpotensi Batal Demi Hukum 
Berbeda Dengan Akademisi, Ketua STN NTT Tegaskan Pelantikan Wajib Persetujuan Gubernur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

Senin, 23 Maret 2026 - 22:56 WIB

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang

Senin, 23 Maret 2026 - 18:25 WIB

Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

GMNI Kupang Salurkan Bantuan Sosial bagi Pasien di Rumah Singgah, Wujud Kepedulian Menyongsong Dies Natalis ke-72

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan,Kuasa Hukum Korban Desak Kapolda NTT Tegas  

Berita Terbaru