Guru di SMA Negeri 3 Kupang Dipecat Usai Klarifikasi ke Penjabat Gubernur

Savanaparadise, Kupang – Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pernyataan salah satu anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yohanes Rumat terkait adanya dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen yang terjadi di SMA Negeri 3 Kota Kupang.

Pernyataan dari Yohanes Rumat tersebut dibantah oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Kupang, Isak Balbesi. Menurutnya, seluruh persoalan yang terjadi pada 2019 silam telah selesai karena telah ada rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi NTT.

“Hasil rekomendasi audit inspektorat sudah pernah dan rekomendasinya ada di sini. Dan rekomendasi tidak ada temuan dugaan korupsi,” ujar Isak kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pernyataan klarifikasi Kepsek Isak, dibantah oleh salah satu guru senior di SMA Negeri 3 Kupang atas nama, Fransiskus Pace Diaz Alfi. Menurut Pace sapaan akrab Fransiskus Pace Diaz Alfi, klarifikasi Kepsek Isak tidak semuanya adalah kebenaran.

Sebagai mantan Wakasek bidang Sarpas, ia berkewajiban menyampaikan persoalan terkait aset yang ada sehingga tidak membingungkan orang tua murid, publik terkait klarifikasi yang muncul di media oleh Kepsek Isak tidak membias dari persoalan.

Pasalnya, sejak menjabat sebagai Wakasek bidang Sarpas pada 23 Juli 2022 lalu, ia mengetahui secara benar seluruh persoalan yang terjadi.

Dijelaskanya Pace, persoalan ini muncul tatkala Kepsek Isak memintanya melakukan pendataan terhadap sarana dan prasarana dan menemukan adanya kekeliruan terkait pendataan aset sejak masa kepemimpinan kepsek lama ibu Dethan.

Yang mana, gedung utama dan lapangan futsal belum terdaftar sebagai aset milik Pemerintah Provinsi NTT.

Atas temuan ini, berdasarkan arahan Kepsek Ishak, ia berkomunikasi dengan inspektorat dan badan aset Pemprov NTT. Hasilnya Inspektorat dan badan aset memintanya mengeluarkan rekomendasi.

Rekomendasi ini berupa klarifikasi secara tertulis kepada penjabat gubernur NTT. Rekomendasi lainnya adalah menyatakan bahwa gedung utama belum masuk aset pemprov dan ditemukan indikasi dugaan kesalahan prosedur dan dugaan pemalsuan dokumen.

“Yang saya sampaikan kepada penjabat gubernur secara resmi ada tiga persoalan utama yakni menyangkut aset gedung, lapangan futsal dan aset lainnya,” kata Pace kepada wartawan di Kupang pada Jumad 12 Juli 2024

Adanya danya dugaan pemalsuan dokumen karena ada perbedaan nama dan NIP dari PPK pembangunan gedung utama. Selain itu, ada penggunaan lak (penghapus) pada tulisan rekonstruksi diganti dengan renovasi dengan tulisan tangan.

Ia menduga penggunaan lak atau penghapus pada dokumen terjadi karena pihak lain ingin mengubah tulisan rekonstruksi menjadi renovasi.

“Ada tulisan renovasi pake tangan di lak. Seharusnya gedung utama itu renovasi tetapi direkonstruksi,” ujar Pace.

Diakuinya, setelah proses berjalan hingga muncul lagi rekomendasi kedua dari dari inspektorat yang meminta ia melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kala dijabat Kadis Linus Lusi.

“Surat ini tanggal 30 Agustus. Kepsek tidak mau tandatangan dengan alasan bahwa sabar pak waka saya panggil dulu mantan kepala sekolah dan panitia tapi tidak pernah terjadi,” katanya.

Kejanggalan lainnya saat melakukan penelusuran yakni menemukan aset lapangan futsal tanpa dokumen kepemilikan. Atas temuan ini ia pernah menanyakan kepada kepsek Isak dan kepsek lama namun tidak ada jawaban.

Bahkan ketika ia dihadapkan dengan kepsek lama dan kepsek baru bukannya diberikan penjelasan terkait temuannya malah ia diminta untuk mengklarifikasi terkait surat klarifikasi ke penjabat gubernur NTT yang mana klarifikasi tersebut atas rekomendasi inspektorat.

Persoalan ini, kata Pace mengantarkannya sampai pada ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakasek bidang Sarpas di SMA Negeri 3 Kupang saat rapat bersama dewan guru

Ia menduga, surat klarifikasi kepada penjabat gubernur NTT jadi alasan pemecatan dirinya sebagai Wakasek bidang Sarpas.

“Saya diminta mengundurkan diri. Jadi di tanggal 9 saat rapat, pak kepsek bilang, jadi kalau pak tidak mau mengundurkan diri maka saya mengundurkan diri pak pada rapat dewan guru dan jabatan wakasek Sarpas dijabat langsung kepsek sampai saat ini,” terangnya. (Liam)

Pos terkait