Menanti Benang Kusut Kelangkaan Minyak Tanah di Ende Terurai

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi soal kelangkaan minyak tanah di Ende

Gambar ilustrasi soal kelangkaan minyak tanah di Ende

Ende, Savanaparadise.com,- Belakangan ini publik Ende sedang ramai memperbincangkan soal kelangkaan minyak tanah.

Menurut mereka ketiadaan pasokan minyak tanah hampir disetiap pangkalan ataupun pengecer merupakan ketidakseriusan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tak heran, keluhan akan kelangkaan minyak tanah yang menjadi kebutuhan vital masyarakat semakin terasa di tengah masyarakat kota Ende.

Banyak yang menilai kelangkaan ini disebabkan karena sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah begitu lemah.

Adapula dugaan muncul di tengah masyarakat, kalau-kalau ada oknum nakal yang sengaja menimbun minyak tanah dengan membeli dalam jumlah yang banyak sehingga menyebabkan minyak tanah menjadi langka.

Dari informasi yang diperoleh media ini, prasangka-prasangka yang muncul di masyarakat bukan ocehan semata.

Pasalnya, berdasarkan tanggapan dari beberapa agen yang berhasil diwawancarai media ini, distribusi minyak tanah mulai dari pertamina ke agen dan dari agen ke pangkalan berjalan normal alias lancar.

Ada sebagian agen juga menilai, selama pendistribusian minyak tanah dari agen ke pangkalan, tanpa ada pengawasan dari dinas terkait.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, Agro Wisata De''Barbara di Ende Bawa Tiga Misi Besar

Hal inipun diakui oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende, Mohamad Syahrir ketika diwawancarai SP, Rabu (31/08/22) di kantor Bupati Ende.

“Pada saat pendistribusian minyak tanah dari agen ke pangkalan kami kurang lakukan pengawasan”, ungkap Kadis.

Menurutnya persoalan ini merupakan benang kusut, sebab setelah ditelusuri kelangkaan itu terjadi pada saat minyak tanah sudah didistribusikan ke pangkalan.

Ia juga menilai ada kemungkinan besar terjadi by pass di dalam pembelian minyak tanah.

Dan untuk menghindari terjadinya monopoli pembelian satu orang, tegas Kadis, maka Disperindag akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan nakal dengan mencabut ijinnya.

“Berkaitan dengan kelangkaan minyak tanah ini, dalam proses pengawasan dan pemantauan kami dilapangan, pendistribusian dari pertamina ke agen lancar. Dan dari agen ke pangkalan juga lancar”, kata Kadis.

Dikatakan akan tetapi kendati lancar namun masih saja muncul keluhan dari masyarakat yang mengalami kelangkaan minyak tanah.

Menyikapi hal ini, kata Kadis Perindag, langkah yang sudah diambil adalah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati dengan melibat beberapa pihak terkait seperti, pertamina, Sat Pol PP, Disperindag bagian ekonomi, para camat dalam kota, dan juga agen.

Baca Juga :  Anak Muda Desa Waienga, Lembata, Tuding APBDes 2020 Copy Paste

Lebih dari pada itu, pihaknya juga lakukan pengawasan mulai dari tingkat Camat, Lurah, dan aparat pemerintah paling bawah yaitu RT dan RW.

“Kami juga menghimbau kepada pangkalan ataupun pengecer agar menjual minyak tanah kepada masyarakat disekitarnya. Dan apabila dilapangan kami temukan ada pangkalan yang menjual minyak tanah bukan kepada warga disekitarnya, atau ke pasar, dan juga ke wilayah lain, maka ijinnya akan kami cabut”, tegas Kadis.

Ketika ditanya soal adanya dugaan penimbunan, Kadis perindag mengatakan sejauh ini ketika kami telesuri belum ada kejadian demikian.

“Dan kalaupun ada temuan demikian, kami sudah berkoordinasi dengam pihak pertamina untuk memberikan sanksi tegas”, pungkasnya.

Kendati upaya-upaya ataupun langka-langka sudah dilakukan, tapi sejauh ini berdasarkan informasi yang diperoleh media, kelangkaan ini masih saja terjadi.

Benang kusut soal kelangkaan minyak di Ende belum mampu diurai. Sebab musebab sehingga terjadi kelangkaan belum mampu dipecahkan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Berita ini 0 kali dibaca