Pastikan Jadi Pemilih, KPUD Sabu Raijua Ajak Masyarakat Download Aplikasi Lindungi HakMu

- Penulis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPUD Sabu Raijua gelas diskusi bersama Diskominfo, Kesbangpol, dan Awak Media (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

KPUD Sabu Raijua gelas diskusi bersama Diskominfo, Kesbangpol, dan Awak Media (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Untuk memastikan agar masyarakat menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua mengajak masyarakat untuk mendownload aplikasi ‘Lindungi HakMu’.

Ajakan itu disampaikan oleh Ketua KPUD Sabu Raijua, Erens Haba Radja dalam sambutannya pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama stackholders dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua, Jumat (15/07/22).

Kegiatan yang melibatkan Dinas Kominfo, Kesbangpol, dan anggota komisioner KPUD Sabu Raijua ini dilaksanakan di Aula KPUD Sabu Raijua menjelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping mengajak masyarakat Erens Haba Radja juga mengatakan KPUD Sabu Raijua mempunyai target yaitu menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk menginformasikan tentang kepemiluan.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

“KPU sadar benar bahwa KPU tidak dapat bekerja sendiri tanpa bermitra dengan dengan Dinas Kominfo, Kesbangpol, teman teman media yang ada di Sabu Raijua dan semua elemen masyarakat lainnya dalam membangun koordinasi komunikasi yang baik tentang semua tahapan-tahapan Pemilu”, ungkap Erens Radja.

Dan yang paling penting, ujar Erens Radja, bagaimana membangun opini publik yang positif di tengah masyarakat sehingga sampai saatnya nanti dapat membangun juga kesadaran positif terhadap penyelenggaraan pemilu.

Erens Radja juga membeberkan bahwa dalam skala Provinsi NTT pemilih di Sabu Raijua belum dikategorikan sebagai partisipasi pemilih yang baik, belum terlalu tinggi tingkat partisipasinya.

“Kalau saya mau istilahkan masih 3/4. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni mobilitas masyarakat yang begitu tinggi antar kabupaten sehingga pengaruh terhadap partisipasi dan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti migrasi kependudukan”, urainya.

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Erens Radja pun menyadari bahwa masih ada elemen-elemen masyarakat bawah yang belum terjangkau atau tersentuh dengan informasi tentang kapan Pemilu, tanggal berapa, dan yang akan dicoblos siapa-siapa?

“Nah, oleh karena itu KPU Sabu Raijua mengajak seluruh elemen baik Media, Kominfo, kesbangpol dan seluruh lapisan masyarakat Sabu Raijua untuk berperan serta menyampaikan informasi tentang tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat serta selalu mengupdate informasi di media resmi KPU seperti Facebook, Instagram, Youtube”, ajak dia.

“KPUD Sabu Raijua menjamin untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada”, tutupnya.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Berita Terbaru